Jadwal Bimtek Perpajakan

Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah 2026-2027

Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah 2026-2027

Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pajak dan retribusi daerah secara efektif, sederhana, transparan, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik serta kemudahan berusaha, mengingat kebijakan ini merupakan bagian penting dari reformasi regulasi yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat pelayanan perizinan dan nonperizinan, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga melalui bimtek ini peserta diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai kebijakan pajak dan retribusi daerah, mekanisme pemungutan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kualitas layanan daerah yang dapat diimplementasikan secara optimal pada tahun 2026–2027.

Tujuan Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah 2026-2027

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap PP Nomor 10 Tahun 2021
  2. Memperkuat kapasitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah
  3. Mendukung kemudahan berusaha di daerah
  4. Meningkatkan kualitas layanan pajak dan retribusi daerah
  5. Menyederhanakan prosedur pemungutan pajak dan retribusi
  6. Mengurangi hambatan administrasi bagi pelaku usaha
  7. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah
  8. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  9. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
  10. Mewujudkan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang modern dan profesional

Materi Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah 2026-2027

  1. Kebijakan umum pajak dan retribusi daerah
  2. Substansi dan ruang lingkup PP Nomor 10 Tahun 2021
  3. Jenis pajak daerah dan retribusi daerah
  4. Prinsip kemudahan berusaha dalam kebijakan pajak daerah
  5. Mekanisme penetapan dan pemungutan pajak daerah
  6. Penyederhanaan prosedur retribusi daerah
  7. Administrasi dan sistem pengelolaan pajak dan retribusi
  8. Peningkatan kualitas layanan pajak dan retribusi daerah
  9. Pengawasan dan pengendalian pajak dan retribusi daerah
  10. Studi kasus dan praktik penerapan PP Nomor 10 Tahun 2021

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓ FAQ Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah 2026–2027

1. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur daerah dalam mengelola pajak dan retribusi guna mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah.

2. Siapa peserta Bimtek ini?
Aparatur pemerintah daerah, OPD pengelola pajak dan retribusi, serta unit pelayanan terkait.

3. Apakah Bimtek ini membahas kemudahan berusaha?
Ya, menjadi fokus utama sesuai PP Nomor 10 Tahun 2021.

4. Apakah dibahas teknis pemungutan pajak dan retribusi daerah?
Ya, dibahas secara teknis dan aplikatif.

5. Apakah materi sesuai regulasi terbaru?
Ya, disusun berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2021 dan ketentuan terkait.

6. Apakah Bimtek ini mendukung peningkatan PAD?
Ya, melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang efektif dan efisien.

7. Apakah dibahas peningkatan kualitas layanan pajak daerah?
Ya, termasuk penyederhanaan prosedur dan inovasi layanan.

8. Apakah tersedia studi kasus penerapan kebijakan?
Ya, berbasis praktik terbaik di daerah.

9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta akan memperoleh sertifikat resmi Bimtek.

10. Bagaimana cara pendaftaran Bimtek ini?
Silakan menghubungi Admin: 0821-1410-177 atau 0811-8249-888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.