Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) 2026-2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pajak daerah, retribusi daerah, serta memahami kedudukan dan mekanisme pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seiring dengan berlakunya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. BPHTB memiliki peran strategis dalam mendukung pendapatan daerah karena dikenakan atas setiap perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang terjadi akibat jual beli, hibah, waris, tukar-menukar, maupun perolehan hak lainnya. Melalui bimtek ini peserta akan mempelajari kebijakan perpajakan daerah terkini, tata cara pemungutan dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah, penghitungan BPHTB, penggalian potensi pajak daerah, strategi peningkatan PAD, pengawasan dan pengendalian penerimaan daerah, serta penyelesaian permasalahan perpajakan daerah. Pelatihan ini sangat penting bagi pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bendahara penerimaan, auditor internal, pejabat pengelola keuangan daerah, dan aparatur pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. BPHTB diatur dalam UU HKPD sebagai pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang menjadi salah satu jenis pajak daerah.
Tujuan Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) 2026-2027
- Memahami regulasi terbaru mengenai pajak dan retribusi daerah.
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan pajak daerah.
- Memahami kedudukan dan mekanisme pemungutan BPHTB.
- Mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Memahami tata cara perhitungan dan penetapan BPHTB.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan penerimaan daerah.
- Memahami strategi penggalian potensi pajak dan retribusi daerah.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi perpajakan daerah.
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
- Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Materi Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah serta Kedudukan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) 2026-2027
- Kebijakan dan Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan UU HKPD.
- Manajemen Pengelolaan Pajak Daerah sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah.
- Tata Cara Pemungutan dan Penatausahaan Pajak Daerah.
- Strategi Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Kedudukan BPHTB dalam Sistem Pajak Daerah.
- Objek, Subjek, Dasar Pengenaan dan Tarif BPHTB.
- Tata Cara Perhitungan, Penetapan dan Pembayaran BPHTB.
- Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Pajak Daerah.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Administrasi Pajak Daerah.
- Studi Kasus Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan BPHTB dalam Meningkatkan PAD. UU HKPD mengatur objek BPHTB sebagai perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang berasal dari berbagai bentuk pemindahan hak maupun pemberian hak baru.
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.