Jadwal Bimtek Pemerintah Daerah & Mitra Teknis

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah 2026-2027

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah 2026-2027

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah 2026-2027 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses perencanaan, penganggaran, dan penyusunan dokumen anggaran pemerintah secara efektif, efisien, dan akuntabel. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan instrumen utama dalam pengelolaan keuangan pemerintah yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, penyusunannya harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, kebijakan anggaran, serta prinsip penganggaran berbasis kinerja. Pelatihan ini membahas tahapan penyusunan RKA dan DPA mulai dari identifikasi kebutuhan anggaran, penyelarasan program dan kegiatan, penyusunan indikator kinerja, hingga proses penetapan dan pelaksanaan anggaran. Peserta juga akan mempelajari strategi penyusunan anggaran yang efektif, sinkronisasi dengan RKPD, Renja, KUA-PPAS, serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun RKA dan DPA yang berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan pemerintah yang berlaku.

Tujuan Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah 2026-2027

  1. Memahami konsep dasar penyusunan RKA dan DPA instansi pemerintah.
  2. Meningkatkan kemampuan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
  3. Memahami keterkaitan RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA dan DPA.
  4. Menyusun program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan.
  5. Menentukan indikator kinerja dan target yang terukur.
  6. Mengoptimalkan penyusunan anggaran yang efektif dan efisien.
  7. Meminimalkan kesalahan dalam penyusunan dokumen anggaran.
  8. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
  9. Memahami regulasi terbaru terkait perencanaan dan penganggaran.
  10. Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Materi Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah 2026-2027

  1. Kebijakan dan Regulasi Penyusunan RKA dan DPA.
  2. Hubungan RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA dan DPA.
  3. Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting).
  4. Teknik Penyusunan RKA Instansi Pemerintah.
  5. Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan.
  6. Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
  7. Sinkronisasi Program dan Anggaran Daerah.
  8. Evaluasi dan Verifikasi Dokumen Anggaran.
  9. Pengendalian dan Monitoring Pelaksanaan DPA.
  10. Studi Kasus Penyusunan RKA dan DPA Tahun Anggaran 2026-2027.

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓FAQ Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah 2026-2027

1. Apa yang dimaksud dengan RKA?
RKA adalah Rencana Kerja dan Anggaran yang memuat program, kegiatan, target kinerja, dan kebutuhan anggaran instansi pemerintah.

2. Apa fungsi DPA dalam pengelolaan keuangan daerah?
DPA menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran oleh perangkat daerah.

3. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
PA, KPA, PPK, PPTK, Bendahara, Perencana, serta pejabat pengelola keuangan daerah.

4. Mengapa penyusunan RKA harus berbasis kinerja?
Agar setiap anggaran yang dialokasikan memiliki output dan outcome yang terukur.

5. Apa hubungan antara RKA dan DPA?
RKA merupakan dokumen perencanaan anggaran yang menjadi dasar penyusunan DPA.

6. Apakah bimtek membahas regulasi terbaru?
Ya, materi disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi pengelolaan keuangan pemerintah terbaru.

7. Apakah peserta akan mendapatkan studi kasus?
Ya, peserta akan mempelajari berbagai studi kasus penyusunan RKA dan DPA.

8. Bagaimana manfaat bimtek bagi instansi pemerintah?
Meningkatkan kualitas perencanaan, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas pelaksanaan program.

9. Apakah tersedia sertifikat pelatihan?
Ya, peserta akan memperoleh sertifikat resmi setelah mengikuti kegiatan.

10. Apakah materi dapat diterapkan langsung di instansi?
Ya, materi bersifat aplikatif dan dapat langsung digunakan dalam proses penyusunan anggaran tahunan.