Jadwal Bimtek Pemerintah Daerah & Mitra Teknis

Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) 2026-2027

Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) 2026-2027

Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) 2026-2027 merupakan program pelatihan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah, pengelola keuangan, serta pejabat terkait dalam melaksanakan tata kelola hibah secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelatihan ini membahas mekanisme pengelolaan hibah berdasarkan PMK Nomor 191/PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah yang mengatur proses perencanaan, penerimaan, penyaluran, pencatatan, pengesahan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban hibah pemerintah baik dalam bentuk uang, barang, jasa, maupun surat berharga. Dalam kegiatan bimtek ini peserta akan mempelajari tata cara administrasi hibah, pengelolaan hibah langsung, rekonsiliasi dan pelaporan hibah, sistem akuntansi hibah pemerintah, serta strategi pengawasan dan pengendalian hibah agar sesuai dengan prinsip good governance. Pelatihan ini sangat penting bagi OPD, BPKAD, Inspektorat, bendahara, pejabat pengelola keuangan, serta seluruh ASN yang terlibat dalam pengelolaan hibah guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah dan meminimalisir temuan audit pemeriksaan.

Tujuan Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) 2026-2027

  • Memahami mekanisme pengelolaan hibah pemerintah secara komprehensif.
  • Meningkatkan kemampuan administrasi pengelolaan hibah pemerintah.
  • Memahami ketentuan PMK Nomor 191/PMK.05/2011.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan hibah.
  • Memahami proses pengesahan hibah pemerintah.
  • Meminimalisir kesalahan administrasi hibah daerah.
  • Meningkatkan kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban hibah.
  • Memahami sistem akuntansi dan pencatatan hibah pemerintah.
  • Mendukung tata kelola keuangan pemerintah yang efektif dan efisien.
  • Meningkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan hibah pemerintah.

Materi Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) 2026-2027

  • Kebijakan pengelolaan hibah pemerintah terbaru.
  • Implementasi PMK Nomor 191/PMK.05/2011.
  • Tata cara penerimaan hibah pemerintah.
  • Mekanisme pengelolaan hibah dalam bentuk uang, barang, dan jasa.
  • Proses pengesahan hibah pemerintah.
  • Sistem akuntansi dan pencatatan hibah.
  • Penyusunan laporan pertanggungjawaban hibah.
  • Pengawasan dan pengendalian pengelolaan hibah.
  • Rekonsiliasi dan pelaporan hibah pemerintah.
  • Studi kasus dan penyelesaian permasalahan pengelolaan hibah.

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓FAQ Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) 2026-2027

1. Apa tujuan utama bimtek mekanisme pengelolaan hibah?
Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman ASN dan pengelola keuangan dalam tata kelola hibah yang akuntabel dan sesuai regulasi.

2. Apa yang dimaksud dengan hibah pemerintah?
Hibah pemerintah adalah penerimaan negara atau daerah dalam bentuk uang, barang, jasa, maupun surat berharga yang tidak perlu dikembalikan.

3. Apa dasar hukum pengelolaan hibah pemerintah?
Dasar hukum utama yang dibahas adalah PMK Nomor 191/PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.

4. Siapa saja yang perlu mengikuti bimtek ini?
Peserta yang disarankan meliputi ASN, bendahara, BPKAD, OPD, Inspektorat, dan pejabat pengelola keuangan pemerintah.

5. Apa saja bentuk hibah yang diatur dalam PMK ini?
Hibah dapat berupa uang, barang, jasa, maupun surat berharga.

6. Apakah bimtek ini membahas pelaporan hibah pemerintah?
Ya, peserta akan mempelajari penyusunan laporan pertanggungjawaban dan rekonsiliasi hibah pemerintah.

7. Apa manfaat penerapan mekanisme pengelolaan hibah yang baik?
Manfaatnya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan pemerintah.

8. Apakah bimtek ini membahas studi kasus pengelolaan hibah?
Ya, pelatihan dilengkapi studi kasus dan simulasi penyelesaian permasalahan pengelolaan hibah.

9. Mengapa pengawasan hibah pemerintah sangat penting?
Pengawasan penting untuk meminimalisir penyimpangan dan temuan audit dalam pengelolaan hibah pemerintah.

10. Apakah PMK Nomor 191/PMK.05/2011 masih berlaku?
PMK Nomor 191/PMK.05/2011 telah dicabut dan digantikan dengan PMK Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah.