Jadwal Bimtek Desa Dan BumDes

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa 2026-2027

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa 2026-2027

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi bendahara dan aparatur desa dalam memahami serta melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan pajak desa yang tepat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi perpajakan nasional. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari berbagai jenis pajak yang menjadi kewajiban desa, mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, serta penerapan administrasi perpajakan yang benar. Materi disusun secara aplikatif agar bendaharawan desa mampu menghindari kesalahan perpajakan, meminimalkan risiko sanksi, serta meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun 2026–2027.

Tujuan Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa 2026-2027

  1. Meningkatkan pemahaman kewajiban perpajakan desa
  2. Meningkatkan kompetensi bendaharawan desa
  3. Mewujudkan kepatuhan perpajakan desa
  4. Mengurangi kesalahan pemotongan pajak
  5. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak desa
  6. Menghindari sanksi perpajakan
  7. Meningkatkan tertib administrasi perpajakan
  8. Mendukung pengawasan keuangan desa
  9. Memperkuat tata kelola keuangan desa
  10. Mewujudkan pengelolaan pajak desa yang profesional

Materi Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa 2026-2027

  1. Kebijakan dan regulasi perpajakan desa terbaru
  2. Jenis pajak dalam pengelolaan keuangan desa
  3. Pajak penghasilan (PPh) terkait kegiatan desa
  4. Pajak pertambahan nilai (PPN) dalam pengadaan desa
  5. Mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak
  6. Tata cara penyetoran pajak desa
  7. Pelaporan SPT dan administrasi perpajakan
  8. Penggunaan aplikasi perpajakan elektronik
  9. Pengawasan dan pemeriksaan perpajakan desa
  10. Studi kasus dan praktik terbaik perpajakan desa

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓FAQ Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Desa 2026–2027

  1. Apa yang dimaksud kewajiban perpajakan desa?
    Kewajiban perpajakan desa meliputi pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas transaksi keuangan desa.

  2. Mengapa bendahara desa perlu memahami perpajakan?
    Agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan sanksi administrasi.

  3. Siapa saja yang perlu mengikuti bimtek ini?
    Bendahara desa, sekretaris desa, dan aparatur pengelola keuangan desa.

  4. Apakah bimtek membahas jenis pajak desa?
    Ya, termasuk PPh, PPN, dan pajak lainnya.

  5. Apakah dibahas cara pemotongan pajak desa?
    Ya, disertai contoh kasus.

  6. Apakah materi mencakup pelaporan pajak elektronik?
    Ya, termasuk penggunaan aplikasi perpajakan terbaru.

  7. Apakah dibahas sanksi perpajakan desa?
    Ya, termasuk cara menghindarinya.

  8. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
    Peserta akan memperoleh sertifikat resmi bimtek.

  9. Apakah bimtek bersifat praktik?
    Ya, dilengkapi simulasi dan studi kasus.

  10. Bagaimana cara pendaftaran bimtek ini?
    Silakan hubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.