Jadwal Bimtek Desa Dan BumDes

Bimtek Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) 2026-2027

Bimtek Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) 2026-2027

Bimtek Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) 2026-2027 ini dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam memahami dan mengimplementasikan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, memastikan penyusunan anggaran desa sesuai peraturan, efektif dalam pengelolaan keuangan, serta akuntabel dalam pertanggungjawaban. Peserta akan belajar langkah teknis perencanaan, penganggaran, pencatatan, pelaporan, evaluasi serta mekanisme pertanggungjawaban sesuai standar regulasi terbaru 2026-2027. Program ini sangat bermanfaat untuk perangkat desa, bendahara, serta pengurus BPD agar tata kelola keuangan desa transparan, akurat dan sesuai prinsip akuntabilitas publik. Dengan metode praktis dan studi kasus, peserta diharapkan dapat langsung menerapkan ilmu dalam konteks desa masing-masing secara tepat dan profesional.

Tujuan Bimtek Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) 2026-2027

  1. Memahami ruang lingkup Permendagri No. 20 Tahun 2018.
  2. Meningkatkan kemampuan menyusun perencanaan keuangan desa.
  3. Menguasai teknik penyusunan APBDes yang akuntabel.
  4. Mampu melakukan pengelolaan dana desa sesuai regulasi.
  5. Menerapkan pencatatan transaksi keuangan yang benar.
  6. Meningkatkan kompetensi penyusunan laporan pertanggungjawaban.
  7. Mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan keuangan desa.
  8. Mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan.
  9. Mengintegrasikan sistem pengawasan internal desa.
  10. Meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam keuangan desa.

Materi Bimtek Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa) 2026-2027

  1. Dasar hukum pengelolaan keuangan desa.
  2. Prinsip perencanaan keuangan desa.
  3. Penyusunan APBDes sesuai Permendagri.
  4. Teknik penganggaran partisipatif.
  5. Administrasi dan pencatatan keuangan desa.
  6. Sistem pengendalian internal desa.
  7. Pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban.
  8. Studi kasus implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018.
  9. Evaluasi kinerja keuangan desa.
  10. Strategi penyelesaian temuan audit.

❓FAQ Bimtek Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa 2026–2027

  1. Apa yang dimaksud pengelolaan keuangan desa?
    Pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

  2. Mengapa Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 penting?
    Karena menjadi pedoman utama pengelolaan keuangan desa di seluruh Indonesia.

  3. Siapa saja yang perlu mengikuti bimtek ini?
    Kepala desa, sekretaris desa, bendahara, perangkat desa, dan BPD.

  4. Apakah bimtek membahas siklus keuangan desa secara lengkap?
    Ya, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

  5. Apakah materi mencakup penyusunan APB Desa?
    Ya, dibahas secara detail dan aplikatif.

  6. Apakah dibahas penatausahaan dan pelaporan keuangan desa?
    Ya, termasuk administrasi dan sistem pencatatan.

  7. Apakah bimtek membahas audit dan pengawasan keuangan desa?
    Ya, termasuk persiapan menghadapi pemeriksaan.

  8. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
    Peserta akan memperoleh sertifikat resmi bimtek.

  9. Apakah bimtek dilengkapi studi kasus?
    Ya, disertai studi kasus dan praktik terbaik.

  10. Bagaimana cara pendaftaran bimtek ini?
    Silakan hubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.