Bimtek Perpajakan Daerah Tahun Anggaran 2020
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
Bimtek Pajak Daerah 2020 adalah Bimtek Membahas Tentang salah satu sumber pendapatan daerah (APBD) yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan. Pajak Daerah adalah iuran wajib terutang yang dilakukan oleh wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang. Pemungutan pajak daerah dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Reformasi fiskal yang diamanatkan Pemerintah Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk menata administrasi perpajakan, mendata para wajib pajak, dan meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak. Dengan administrasi dan informasi tentang wajib pajak yang tertata rapih, pendapatan pemerintah dari pajak dapat terkumpul mendekati potensinya. Sebagai aparatur negara yang bekerja untuk kepentingan negara, pemerintah pusat dan daerah wajib mendukung reformasi fiskal. Dengan sistem perpajakan yang baik, negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat.Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi fiskal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat daerah dapat belajar mengenai administrasi perpajakan khususnya mengenai penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak. Meskipun bukan institusi teknis yang melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak, pengetahuan tentang ketiga hal tersebut diperlukan OPD di daerah dalam memantau dan mengevaluasi pendapatan dari pajak daerah. OPD dapat bekerjasama dengan kantor pajak, sebagai institusi teknis di bidang pajak, untuk menata wajib pajak dan meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak.
Karena itu, pengetahuan tentang perpajakan diperlukan oleh para aparatur pemerintah daerah. Bimbingan teknis merupakan salah satu upaya untuk menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan. Setelah memperoleh bimbingan teknis, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak di daerah secara riil.
Materi Bimtek Perpajakan Daerah TA 2020
NO | BIDANG | MATERI BIMTEK PERPAJAKAN TAHUN ANGGARAN 2020 |
PJ 1 | Perpajakan | Bimtek Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah |
PJ2 | Perpajakan | Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Pengeluaran SKPD |
PJ3 | Perpajakan | Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah |
PJ4 | Perpajakan | Bimtek Optimalisasi Pemungutan & Penggalian Pajak Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah |
PJ5 | Perpajakan | Bimtek Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) & Pengalihan PBB-P2 & BPHTB Sebagai Pajak Daerah |
PJ6 | Perpajakan | Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) & Teknis Penyusunan Model Pelayanan Publik Berkualitas & Model Pelayanan Publik Bagi Pemerintah Daerah di Bidang Pendapatan Daerah |
PJ7 | Perpajakan | Bimtek Sistem Prosedur Pemungutan & Penggalian Potensi Pajak & Retribusi Daerah. Serta Pajak Lainnya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pengelolaan & Pemeriksaan Pajak Daerah & Retribusi Daerah, PBB & BPHTB, P2P |
PJ8 | Perpajakan | Bimtek Pengembangan Kompetensi Juru Sita Pajak |
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek Keuangan Perpajakan Daerah 2020 Dan Materi Bimtek Perpajakan TA 2020
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: