Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah 2026-2027 Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap penerapan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Bimtek membahas sistem klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah secara terintegrasi. Peserta akan mempelajari penyelarasan program, kegiatan, dan subkegiatan agar sesuai dengan regulasi nasional. Selain itu, bimtek ini menekankan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran guna mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Melalui pembelajaran teori dan praktik, peserta diharapkan mampu menerapkan Permendagri 90 secara tepat dalam penyusunan dokumen perencanaan dan keuangan daerah secara efektif, sistematis, dan berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah 2026-2027
- Memahami substansi Permendagri No. 90 Tahun 2019
- Menjelaskan klasifikasi dan kodefikasi perencanaan daerah
- Meningkatkan ketepatan nomenklatur program dan kegiatan
- Menyelaraskan perencanaan dan penganggaran daerah
- Mengurangi kesalahan penetapan kode dan nomenklatur
- Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan OPD
- Mendukung akuntabilitas keuangan daerah
- Menjamin kesesuaian dengan kebijakan nasional
- Meningkatkan kapasitas ASN perencana dan keuangan
- Mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah
Materi Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah 2026-2027
- Kebijakan Permendagri No. 90 Tahun 2019
- Prinsip klasifikasi perencanaan pembangunan
- Sistem kodefikasi urusan pemerintahan
- Nomenklatur program dan kegiatan daerah
- Penyusunan subkegiatan sesuai Permendagri 90
- Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran
- Implementasi Permendagri 90 pada OPD
- Kesalahan umum dalam penerapan kodefikasi
- Studi kasus penerapan Permendagri 90
- Evaluasi dan penyempurnaan dokumen
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08116249886
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓FAQ Bimtek Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah 2026-2027
Apa itu Permendagri No. 90 Tahun 2019?
Permendagri yang mengatur sistem klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.
Siapa yang wajib mengikuti bimtek ini?
ASN perencana, pejabat keuangan, dan staf OPD yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran.
Apakah bimtek ini membahas praktik penerapan?
Ya, disertai pembahasan teknis dan studi kasus penerapan Permendagri 90.
Apa manfaat utama mengikuti bimtek ini?
Meningkatkan ketepatan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Apakah bimtek ini relevan untuk seluruh OPD?
Relevan untuk OPD provinsi maupun kabupaten/kota.
Apakah materi disesuaikan dengan kebijakan terbaru?
Ya, materi disesuaikan dengan ketentuan dan kebijakan terbaru.
Bagaimana metode pelaksanaan bimtek?
Pemaparan materi, diskusi, dan studi kasus.
Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat bimtek.
Kapan jadwal pelaksanaan bimtek?
Jadwal menyesuaikan kebutuhan instansi peserta.
Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Admin 08211410177 atau Admin 08116249886 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.