Jadwal Bimtek Umum, Jadwal Bimtek Pemerintah Daerah & Mitra Teknis, Jadwal Training Lainnya

Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026-2027

Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026-2027

Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026-2027 merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pembangunan desa untuk memahami secara komprehensif ketentuan pelaksanaan Undang-Undang Desa yang diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya. Peraturan Pemerintah ini menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa, pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset desa, hingga pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui bimtek ini peserta akan mempelajari berbagai aspek pengaturan desa, mulai dari kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, tata kelola keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kerja sama desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah. Selain itu peserta akan memperoleh pemahaman mengenai implementasi regulasi desa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan mengikuti bimtek ini, aparatur desa diharapkan mampu mengimplementasikan ketentuan PP Nomor 43 Tahun 2014 secara efektif sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Tujuan Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026-2027

  • Memahami substansi PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.
  • Meningkatkan pemahaman terhadap implementasi Undang-Undang Desa.
  • Memahami kewenangan dan tugas pemerintahan desa.
  • Meningkatkan kemampuan pengelolaan pemerintahan desa yang akuntabel.
  • Memahami tata kelola keuangan dan aset desa.
  • Mengoptimalkan perencanaan pembangunan desa.
  • Memahami fungsi dan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pelayanan publik.
  • Memahami mekanisme pembinaan dan pengawasan desa.
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan transparan.

Materi Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026-2027

  • Kebijakan dan Regulasi Pemerintahan Desa Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014.
  • Implementasi PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Perubahannya.
  • Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
  • Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  • Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusunan RKP Desa.
  • Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.
  • Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Pengembangan dan Pengelolaan BUMDes.
  • Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi Pemerintahan Desa.
  • Studi Kasus Implementasi PP Nomor 43 Tahun 2014 dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓FAQ Bimtek Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026-2027

1. Apa itu PP Nomor 43 Tahun 2014?
PP Nomor 43 Tahun 2014 merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.

2. Mengapa PP Nomor 43 Tahun 2014 penting dipahami oleh aparatur desa?
Karena peraturan ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan desa, pembangunan desa, pengelolaan keuangan, serta pemberdayaan masyarakat.

3. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, aparatur kecamatan, OPD terkait, dan pihak yang terlibat dalam pembinaan pemerintahan desa.

4. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan memahami implementasi regulasi desa secara komprehensif dan mampu menerapkannya dalam tugas sehari-hari.

5. Apakah materi membahas kewenangan desa?
Ya, peserta akan mempelajari kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

6. Apakah bimtek membahas pengelolaan keuangan desa?
Ya, materi mencakup pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

7. Apa peran BPD yang dibahas dalam pelatihan ini?
BPD berperan dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

8. Apakah materi mencakup pengelolaan BUMDes?
Ya, peserta akan mempelajari pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa.

9. Apakah terdapat studi kasus dalam pelatihan ini?
Ya, peserta akan mengikuti pembahasan studi kasus implementasi PP Nomor 43 Tahun 2014 pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.

10. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu menerapkan ketentuan PP Nomor 43 Tahun 2014 secara efektif, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung pembangunan desa yang maju, mandiri, serta sejahtera.