Jadwal Bimtek Terbaru, Jadwal Bimtek Pemerintah Daerah & Mitra Teknis

Bimtek Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP. No. 60 Tahun 2014 2026-2027

Bimtek Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP. No. 60 Tahun 2014 2026-2027

Bimtek Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP. No. 60 Tahun 2014 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN Sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2014 2026-2027 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dana Desa merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat perekonomian desa melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara optimal. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari kebijakan Dana Desa, mekanisme pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Dana Desa sesuai PP No. 22 Tahun 2015 dan regulasi turunannya. Selain itu, peserta juga akan memahami tata cara penyusunan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, pengawasan penggunaan dana, serta strategi pencegahan penyimpangan dan risiko hukum dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan pendekatan studi kasus dan praktik terbaik, peserta diharapkan mampu mengelola Dana Desa secara profesional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Tujuan Bimtek Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP. No. 60 Tahun 2014 2026-2027

  1. Memahami kebijakan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
  2. Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa.
  3. Memahami mekanisme pengalokasian dan penyaluran Dana Desa.
  4. Mengoptimalkan penggunaan Dana Desa sesuai prioritas pembangunan.
  5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
  6. Memahami sistem pelaporan dan pertanggungjawaban Dana Desa.
  7. Mengurangi risiko penyimpangan dan kesalahan administrasi.
  8. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa.
  9. Memperkuat pengawasan dan pengendalian penggunaan Dana Desa.
  10. Mendukung pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Materi Bimtek Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP. No. 60 Tahun 2014 2026-2027

  1. Kebijakan Dana Desa Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015.
  2. Mekanisme Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa.
  3. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026-2027.
  4. Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusunan APBDes.
  5. Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Akuntabilitas.
  6. Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang Bersumber dari Dana Desa.
  7. Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa.
  8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa.
  9. Pengawasan Dana Desa dan Pencegahan Penyimpangan.
  10. Studi Kasus Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Transparan.

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓FAQ Bimtek Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN Sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2014 2026-2027

1. Apa yang dimaksud dengan Dana Desa?
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

2. Apa tujuan utama Dana Desa?
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, dan mempercepat pembangunan desa.

3. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, perangkat desa, BPD, dan pendamping desa.

4. Apakah bimtek membahas regulasi terbaru Dana Desa?
Ya, termasuk kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026-2027.

5. Bagaimana mekanisme penyaluran Dana Desa?
Dana Desa disalurkan dari APBN melalui pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Apakah peserta akan mempelajari penyusunan APBDes?
Ya, termasuk perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan desa.

7. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta mampu mengelola Dana Desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.

8. Apakah ada pembahasan mengenai pengawasan Dana Desa?
Ya, termasuk pengendalian internal dan pencegahan penyimpangan penggunaan dana.

9. Apakah terdapat studi kasus dalam pelatihan?
Ya, peserta akan mempelajari berbagai praktik terbaik pengelolaan Dana Desa.

10. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta akan memperoleh sertifikat resmi setelah mengikuti kegiatan.