Jadwal Bimtek Desa Dan BumDes

Bimtek Penyusunan RPJM Desa/Kampung Berbasis Partisipatif 2026-2027

Bimtek Penyusunan RPJM Desa/Kampung Berbasis Partisipatif 2026-2027

Bimtek Penyusunan RPJM Desa/Kampung Berbasis Partisipatif 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Penyusunan RPJM Desa/Kampung Berbasis Partisipatif 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa/kampung dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa/Kampung) yang partisipatif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. RPJM Desa/Kampung merupakan dokumen perencanaan strategis enam tahunan yang menjadi arah kebijakan pembangunan desa secara berkelanjutan. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari tahapan penyusunan RPJM Desa/Kampung berbasis partisipasi masyarakat, mulai dari pengkajian keadaan desa, perumusan visi dan misi kepala desa, penetapan arah kebijakan pembangunan, hingga penyusunan program dan kegiatan prioritas desa. Materi disusun secara aplikatif untuk mendukung perencanaan pembangunan desa yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat desa pada periode 2026–2027.

Tujuan Bimtek Penyusunan RPJM Desa/Kampung Berbasis Partisipatif 2026-2027

  1. Meningkatkan pemahaman penyusunan RPJM Desa/Kampung
  2. Mendorong perencanaan pembangunan desa berbasis partisipatif
  3. Meningkatkan kapasitas aparatur perencanaan desa
  4. Menjamin kesesuaian RPJM Desa dengan regulasi
  5. Meningkatkan kualitas dokumen RPJM Desa/Kampung
  6. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam perencanaan desa
  7. Menyelaraskan visi misi kepala desa dengan kebutuhan masyarakat
  8. Mendukung perencanaan pembangunan desa berkelanjutan
  9. Mengurangi kesalahan administrasi dokumen RPJM Desa
  10. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik

Materi Bimtek Penyusunan RPJM Desa/Kampung Berbasis Partisipatif 2026-2027

  1. Kebijakan dan regulasi penyusunan RPJM Desa/Kampung terbaru
  2. Prinsip perencanaan pembangunan desa partisipatif
  3. Pengkajian keadaan desa dan pemetaan potensi desa
  4. Penyusunan visi, misi, dan arah kebijakan desa
  5. Penetapan prioritas program pembangunan desa
  6. Penyusunan matriks RPJM Desa/Kampung
  7. Sinkronisasi RPJM Desa dengan RPJMD Kabupaten/Kota
  8. Peran masyarakat dan BPD dalam RPJM Desa
  9. Penyusunan dokumen final RPJM Desa/Kampung
  10. Studi kasus dan best practice penyusunan RPJM Desa

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓FAQ Bimtek Penyusunan RPJM Desa/Kampung Berbasis Partisipatif 2026–2027

  1. Apa yang dimaksud RPJM Desa/Kampung?
    RPJM Desa/Kampung adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun.

  2. Mengapa RPJM Desa harus disusun secara partisipatif?
    Agar perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

  3. Siapa saja yang perlu mengikuti bimtek ini?
    Kepala desa, perangkat desa, BPD, dan tim penyusun RPJM Desa.

  4. Apakah bimtek membahas regulasi RPJM Desa terbaru?
    Ya, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  5. Apakah dibahas tahapan penyusunan RPJM Desa secara lengkap?
    Ya, dibahas dari awal hingga penyusunan dokumen final.

  6. Apakah materi mencakup peran masyarakat dalam RPJM Desa?
    Ya, partisipasi masyarakat dibahas secara khusus.

  7. Apakah RPJM Desa harus selaras dengan RPJMD daerah?
    Ya, wajib diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah.

  8. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
    Peserta akan memperoleh sertifikat resmi bimtek.

  9. Apakah bimtek dilengkapi studi kasus?
    Ya, disertai studi kasus dan praktik terbaik penyusunan RPJM Desa.

  10. Bagaimana cara pendaftaran bimtek ini?
    Silakan hubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.