Bimtek penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP/LKjIP) 2026
DESKRIPSI
Bimtek Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP/LKjIP) Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah dalam menyusun laporan kinerja instansi pemerintah secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) atau yang saat ini lebih dikenal dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bagian penting dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui kegiatan bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dasar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penyusunan indikator kinerja utama (IKU), perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, serta penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah secara sistematis dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Selain itu, bimtek ini juga membahas teknik penyusunan laporan kinerja berbasis hasil (result oriented), analisis capaian kinerja, serta integrasi antara dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja. Dengan mengikuti bimtek ini diharapkan aparatur pemerintah mampu menyusun laporan kinerja instansi pemerintah yang berkualitas, meningkatkan nilai evaluasi SAKIP instansi, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2026.
Tujuan Bimtek penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP/LKjIP) 2026
- Meningkatkan pemahaman tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
- Meningkatkan kemampuan dalam penyusunan LAKIP/LKjIP yang sesuai dengan ketentuan
- Meningkatkan kualitas laporan kinerja instansi pemerintah
- Mendorong penyusunan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur dan relevan
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja
- Mendorong penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan
- Mengintegrasikan dokumen perencanaan dengan laporan kinerja
- Meningkatkan nilai evaluasi SAKIP pada instansi pemerintah
- Memperkuat sistem pelaporan kinerja berbasis hasil
- Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik
Materi Bimtek penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP/LKjIP) 2026
- Kebijakan dan regulasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
- Konsep dasar LAKIP dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
- Penyusunan indikator kinerja utama (IKU) instansi pemerintah
- Penyusunan perencanaan kinerja dan penetapan kinerja
- Teknik pengukuran dan evaluasi kinerja instansi
- Penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP)
- Analisis capaian kinerja dan evaluasi kinerja organisasi
- Integrasi dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja
- Strategi peningkatan nilai evaluasi SAKIP instansi pemerintah
- Studi kasus penyusunan LKjIP yang baik dan benar
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
FAQ Bimtek Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP/LKjIP) 2026
1. Apa yang dimaksud dengan LAKIP/LKjIP?
LAKIP atau Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) adalah laporan yang berisi informasi mengenai capaian kinerja instansi pemerintah dalam satu tahun anggaran.
2. Apa tujuan penyusunan LKjIP?
Tujuannya adalah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan kegiatan instansi pemerintah kepada publik serta meningkatkan akuntabilitas kinerja.
3. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Aparatur pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang menangani perencanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja instansi.
4. Apakah Bimtek ini membahas tentang SAKIP?
Ya, termasuk konsep dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
5. Apakah peserta akan mempelajari penyusunan indikator kinerja utama (IKU)?
Ya, penyusunan dan pengukuran indikator kinerja utama menjadi salah satu materi utama dalam bimtek ini.
6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, setiap peserta akan mendapatkan sertifikat Bimtek.
7. Apakah Bimtek ini dapat dilaksanakan secara online maupun offline?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara daring maupun luring.
8. Apakah Bimtek ini dapat membantu meningkatkan nilai SAKIP instansi?
Ya, bimtek ini memberikan pemahaman tentang strategi penyusunan laporan kinerja yang berkualitas untuk meningkatkan nilai evaluasi SAKIP.
9. Apakah ada pembahasan studi kasus dalam Bimtek ini?
Ya, peserta akan mempelajari contoh penyusunan LKjIP yang baik dan sesuai dengan pedoman.
10. Bagaimana cara mendaftar Bimtek ini?
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Admin: 0821-1410-177 atau 0811-8249-888.