Bimtek Pengelolaan Aset /Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014 dan Penilaian Aset / Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Sesuai Permendagri 64 Tahun 2013 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014 dan Penilaian Aset/Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Sesuai Permendagri 64 Tahun 2013 2026-2027 merupakan program peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penilaian aset, serta penerapan akuntansi berbasis akrual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan aset daerah yang baik menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Aset daerah merupakan sumber daya ekonomi yang harus dikelola secara optimal mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, inventarisasi, penilaian, hingga penghapusan agar memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai implementasi PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Peserta akan mempelajari teknik inventarisasi aset, penilaian aset daerah, rekonsiliasi data aset, penyusunan laporan barang milik daerah, pencatatan aset tetap berbasis akrual, serta integrasi pengelolaan aset dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi aset, mendukung penyajian laporan keuangan yang andal, serta memperkuat pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemerintah daerah.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Aset /Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014 dan Penilaian Aset / Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Sesuai Permendagri 64 Tahun 2013 2026-2027
- Memahami kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai PP 27 Tahun 2014.
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan aset daerah.
- Memahami siklus pengelolaan aset dari perencanaan hingga penghapusan.
- Menguasai teknik inventarisasi dan penatausahaan aset daerah.
- Memahami metode penilaian aset dan penentuan nilai wajar.
- Mengimplementasikan SAP berbasis akrual sesuai Permendagri 64 Tahun 2013.
- Meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan aset daerah.
- Memahami rekonsiliasi aset dengan laporan keuangan pemerintah daerah.
- Mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
- Mewujudkan tata kelola aset yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Materi Bimtek Pengelolaan Aset /Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014 dan Penilaian Aset / Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Sesuai Permendagri 64 Tahun 2013 2026-2027
- Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014.
- Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah.
- Pengadaan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
- Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Daerah.
- Inventarisasi dan Penatausahaan Barang Milik Daerah.
- Teknik Penilaian dan Penentuan Nilai Wajar Aset Daerah.
- Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Aset Daerah.
- Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.
- Akuntansi Aset Tetap, Penyusutan, dan Rekonsiliasi Aset.
- Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah dan Integrasinya dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓FAQ Bimtek Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014 dan Penilaian Aset/Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Sesuai Permendagri 64 Tahun 2013 2026-2027
1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola aset dan menerapkan akuntansi berbasis akrual secara benar.
2. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Pengurus barang, pengelola aset, BPKAD, OPD, auditor internal, bendahara, dan pejabat penatausahaan barang.
3. Apa yang dimaksud dengan Barang Milik Daerah (BMD)?
BMD adalah seluruh barang yang diperoleh atas beban APBD atau perolehan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Apakah bimtek membahas penilaian aset daerah?
Ya, termasuk metode penilaian aset dan penentuan nilai wajar aset daerah.
5. Apa manfaat penerapan akuntansi berbasis akrual?
Meningkatkan kualitas informasi keuangan, transparansi, dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah.
6. Apakah peserta akan mempelajari penyusutan aset tetap?
Ya, termasuk metode pencatatan dan penyajian penyusutan aset dalam laporan keuangan.
7. Apakah materi mencakup inventarisasi aset daerah?
Ya, peserta akan mempelajari teknik inventarisasi dan penatausahaan aset secara komprehensif.
8. Bagaimana hubungan pengelolaan aset dengan opini WTP?
Pengelolaan aset yang tertib dan akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian opini WTP.
9. Apakah terdapat studi kasus dalam pelatihan?
Ya, peserta akan mempelajari berbagai kasus nyata terkait pengelolaan dan penilaian aset daerah.
10. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya, seluruh peserta akan mendapatkan sertifikat resmi setelah mengikuti kegiatan.