Bimtek Kompetensi SDM BLUD RSUD Dan Puskesmas TA 2020
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Direktur RSUD Dan Kepala Puskesmas Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Bimtek Kompetensi BLUD RSUD Dan Puskesmas TA 2020 Setelah menjadi BLUD, puskesmas dan RSUD dapat merekrut tenaga non PNS/ tidak tetap. Tugas pokok dan fungsi dibagi sesuai dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, dan masa kerja. Untuk tenaga kerja belatar belakang medis dalam pengelolaan BLUD, dapat meningkatkan kemampuannya dalam memahami BLUD dengan upaya pelatihan. Sehingga sumber daya manusia akan dapat bermanfaat secara optimal.
Pelatihan yang dilakukan bisa berupa pelatihan pelaporan keuangan BLUD dan sistem akuntansi keuangan, bisa juga study banding dengan Puskesmas/ RSUD yang telah menjadi BLUD lebih dulu. Keberhasilan implementasi kebijakan sangat tergantung dari kemampuan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya manusia maupun sumber daya non manusia.Penerapan kebijakan BLUD pada rumah sakit ditujukan untuk membantu pihak pemberi layanan kesehatan agar lebih leluasa menyediakan layanan kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah kerjanya. Oleh sebab itu, melalui penerapan kebijakan ini pihak rumah sakit dapat merencanakan kebutuhan seperti program kesehatan, peralatan medis, serta obat-obatan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan yang dialami oleh masyarakat di wilayah kerjanya. Tersedianya pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan mempercepat kesembuhan pasien yang pada akhirnya dapat menimbulkan kepuasan pasien terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Untuk kebijakan dalam BLUD dapat dituangkan dalam Rencana Strategi Bisnis (RSB) dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). RSB merupakan rencana 5 tahunan untuk Puskesmas dan RSUD yang telah menjadi BLUD. RBA merupakan rencana tahunan yang akan dibuat sebagai pengganti RKA. Sesuai dengan Permendagri Nomor 61 tahun 2007 BLUD harus membuat RSB 5 tahun sekali, namun setelah adanya Permendagri Nomor 79 tahun 2018 yang akan menggantikan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 RSB akan diganti menjadi Renstra. Penerapan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 paling lambat 2 tahun setelah disahkan.
Materi Bimtek BLUD RSUD Dan Puskesmas Yang Dapat Di Pilih TA 2020
NO | BIDANG | MATERI BIMTEK RSUD DAN PUSKESMAS TA 2020 |
RS 1 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Penyusunan Pola Tata Kelola Dokumen Keuangan Akreditasi dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan |
RS 2 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Penyusunan Program dan Kegiatan Yang Berorientasi Pada Pelayanan Masyarakat Bidang Kesehatan |
RS 3 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Akreditasi Rumah Sakit Standar Nasional |
RS 4 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Peningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Menuju Akreditasi Puskesmas |
RS 5 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Mekanisme Proses Akreditasi Puskesmas |
RS 6 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Sistem dan Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) |
RS 7 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit |
RS 8 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) |
RS 9 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Standar Pelayan Minimal (SPM) Pada Bidang Kesehatan Dipemerintah Daerah Sesuai PERMENKES No.43 Tahun 2016 Serta Strategi Pencapaian Indikator SPM Pada Rumah Sakit & Puskesmas |
RS 10 | RSUD & Puskesmas | Bimtek E – Askep Asuhan Keperawatan Elektronik |
RS 11 | RSUD & Puskesmas | Bimtek Manajemen Rekam Medis Dan Kearsipan Rumah Sakit |
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek Kompetensi BLUD RSUD Dan Puskesmas TA 2020
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: