Jadwal Training Swasta

TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

DESKRIPSI

Training Hukum Perbankan 2026–2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta mengenai aspek hukum yang mengatur kegiatan perbankan di Indonesia. Dalam industri perbankan yang memiliki tingkat regulasi tinggi, pemahaman terhadap ketentuan hukum, prinsip kehati-hatian (prudential banking), tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam mendukung operasional bank, melindungi kepentingan nasabah, dan meminimalkan risiko hukum. Pelatihan ini memberikan wawasan komprehensif mengenai hubungan hukum antara bank dan nasabah, perjanjian kredit, jaminan, rahasia bank, perlindungan konsumen, hingga penyelesaian sengketa perbankan. Pelatihan ini membahas berbagai aspek hukum perbankan mulai dari regulasi perbankan, kewenangan otoritas pengawas, aspek legal pemberian kredit, pengikatan jaminan, tindak pidana perbankan, pencegahan pencucian uang (APU/PPT), hingga penyelesaian sengketa dan mitigasi risiko hukum. Melalui presentasi interaktif, studi kasus, diskusi, dan workshop, peserta diharapkan mampu memahami penerapan hukum perbankan dalam kegiatan operasional sehari-hari, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengurangi potensi sengketa dan risiko hukum dalam aktivitas perbankan.

Tujuan TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

  1. Memahami konsep, ruang lingkup, dan prinsip dasar hukum perbankan di Indonesia.
  2. Memahami regulasi dan peraturan perundang-undangan yang mengatur kegiatan perbankan.
  3. Menjelaskan hak dan kewajiban bank, nasabah, serta pihak terkait dalam hubungan hukum perbankan.
  4. Memahami aspek hukum dalam perjanjian kredit, pembiayaan, dan pengikatan jaminan.
  5. Mengidentifikasi risiko hukum dalam operasional perbankan dan langkah mitigasinya.
  6. Memahami penerapan prinsip kehati-hatian (Prudential Banking) dan Good Corporate Governance (GCG).
  7. Memahami ketentuan mengenai rahasia bank, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan data nasabah.
  8. Mengidentifikasi tindak pidana perbankan, fraud, serta penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.
  9. Memahami mekanisme penyelesaian sengketa perbankan melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa.
  10. Meningkatkan kepatuhan hukum dan pengelolaan risiko legal dalam operasional perbankan.

Materi TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

  • Konsep Dasar dan Ruang Lingkup Hukum Perbankan.
  • Regulasi Perbankan, Peran OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  • Hubungan Hukum antara Bank dan Nasabah.
  • Aspek Hukum Perjanjian Kredit, Pembiayaan, dan Pengikatan Jaminan.
  • Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking) dan Good Corporate Governance (GCG).
  • Rahasia Bank, Perlindungan Konsumen, dan Perlindungan Data Nasabah.
  • Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Kepatuhan Perbankan.
  • Tindak Pidana Perbankan, Fraud, dan Manajemen Risiko Hukum.
  • Penyelesaian Sengketa Perbankan, Restrukturisasi Kredit, dan Eksekusi Jaminan.
  • Studi Kasus dan Workshop Analisis Permasalahan Hukum Perbankan.

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

? FAQ TRAINING HUKUM PERBANKAN 2026-2027

1. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi Legal Officer, Compliance Officer, Internal Auditor, Credit Officer, Risk Management Officer, Branch Manager, Account Officer, Corporate Secretary, staf operasional perbankan, serta profesional yang menangani aspek hukum dan kepatuhan di sektor perbankan.

2. Apa tujuan utama pelatihan ini?
Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai aspek hukum perbankan, regulasi, kepatuhan, pengelolaan risiko hukum, dan penyelesaian sengketa dalam kegiatan perbankan.

3. Apakah pelatihan membahas perjanjian kredit dan jaminan?
Ya. Materi mencakup aspek hukum perjanjian kredit, pembiayaan, pengikatan jaminan, hak dan kewajiban para pihak, serta mitigasi risiko hukum.

4. Apakah materi mencakup APU, PPT, dan tindak pidana perbankan?
Ya. Peserta akan mempelajari ketentuan Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), tindak pidana perbankan, serta langkah-langkah kepatuhan untuk meminimalkan risiko hukum.

5. Apakah pelatihan membahas perlindungan nasabah dan rahasia bank?
Ya. Pelatihan membahas ketentuan mengenai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, rahasia bank, serta kewajiban bank dalam menjaga kerahasiaan data nasabah.

6. Berapa durasi pelatihan?
Pelatihan dapat diselenggarakan selama 1 hari, 2 hari, atau disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

7. Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?
Ya. Materi dapat dikustomisasi sesuai kebutuhan bank umum, bank syariah, BPR, perusahaan pembiayaan, lembaga jasa keuangan, maupun instansi pemerintah.

8. Metode pembelajaran apa yang digunakan?
Pelatihan menggunakan metode presentasi interaktif, diskusi, studi kasus, simulasi, workshop, dan pembahasan kasus hukum perbankan yang relevan.

9. Apa manfaat yang diperoleh peserta setelah mengikuti pelatihan?
Peserta akan mampu memahami regulasi perbankan, mengidentifikasi risiko hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendukung operasional perbankan yang aman, efektif, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

10. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti Training Hukum Perbankan 2026–2027.