Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 2026–2027 merupakan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru. Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 diterbitkan sebagai penyempurnaan kebijakan pengelolaan BMD agar lebih efektif, transparan, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik. Dalam bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai siklus pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, hingga penghapusan BMD. Materi juga membahas peran dan tanggung jawab pengelola barang, pengguna barang, serta kuasa pengguna barang dalam menjalankan pengelolaan aset daerah secara profesional.
Tujuan Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 2026–2027
- Memahami kebijakan pengelolaan BMD terbaru
- Menjelaskan ruang lingkup Permendagri Nomor 7 Tahun 2024
- Menguasai siklus pengelolaan Barang Milik Daerah
- Meningkatkan tertib administrasi pengelolaan aset
- Menjamin kepatuhan terhadap regulasi
- Mengoptimalkan pemanfaatan BMD
- Meminimalkan risiko penyimpangan aset daerah
- Meningkatkan akuntabilitas pelaporan BMD
- Menguatkan peran pengelola dan pengguna barang
- Mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik
Materi Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 2026–2027
- Kebijakan pengelolaan BMD sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2024
- Prinsip dan asas pengelolaan Barang Milik Daerah
- Perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMD
- Pengadaan dan penggunaan Barang Milik Daerah
- Pemanfaatan dan pemeliharaan BMD
- Pengamanan dan penilaian aset daerah
- Pemindahtanganan dan pemusnahan BMD
- Penghapusan Barang Milik Daerah
- Penatausahaan dan pelaporan BMD
- Studi kasus pengelolaan aset daerah
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓FAQ Bimtek Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah 2026–2027
-
Apa yang dimaksud Barang Milik Daerah (BMD)?
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau perolehan lainnya yang sah. -
Apa dasar hukum pengelolaan BMD terbaru?
Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. -
Siapa saja yang wajib memahami pengelolaan BMD?
Pengelola barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, dan pejabat terkait. -
Apakah bimtek membahas siklus lengkap pengelolaan BMD?
Ya, mulai dari perencanaan hingga penghapusan aset. -
Apakah ada pembahasan studi kasus?
Ada, untuk memudahkan pemahaman implementasi di lapangan. -
Apakah materi sesuai regulasi terbaru?
Disusun berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. -
Apakah pengelolaan BMD terkait laporan keuangan daerah?
Ya, sangat terkait dengan akuntabilitas dan pelaporan keuangan daerah. -
Apakah bimtek ini bersifat teknis?
Ya, membahas aspek kebijakan dan teknis pengelolaan aset daerah. -
Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Peserta akan mendapatkan sertifikat resmi bimtek. -
Bagaimana cara mendaftar bimtek ini?
Silakan menghubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.