Bimtek Metode Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Melalui Sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek Metode Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Melalui Sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD 2026-2027 Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Indikator Kinerja Utama secara terukur, relevan, dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah. Materi menekankan sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD agar target kinerja organisasi konsisten dari tingkat daerah hingga perangkat daerah. Peserta mempelajari konsep IKU, perumusan indikator output dan outcome, penetapan baseline, target tahunan, serta mekanisme evaluasi kinerja. Kegiatan ini juga membahas keselarasan program, kegiatan, dan indikator dengan kebijakan pembangunan daerah. Melalui pembelajaran teoritis dan praktik, peserta diharapkan mampu menghasilkan IKU yang berkualitas, akuntabel, dan mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas unit, pemantauan rutin, pelaporan periodik, dan perbaikan berkesinambungan berbasis data kinerja.
Tujuan Bimtek Metode Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Melalui Sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD 2026-2027
- Memahami konsep Indikator Kinerja Utama
- Menyusun IKU yang terukur dan relevan
- Menyelaraskan IKU dengan RPJMD
- Mengintegrasikan IKU dalam Renstra OPD
- Menetapkan indikator output dan outcome
- Menentukan baseline dan target kinerja
- Meningkatkan kualitas evaluasi kinerja
- Mengurangi ketidaksinkronan indikator
- Meningkatkan akuntabilitas kinerja OPD
- Mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah
Materi Bimtek Metode Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Melalui Sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD 2026-2027
- Konsep dasar Indikator Kinerja Utama
- Kebijakan sistem akuntabilitas kinerja
- Sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD
- Perumusan indikator output dan outcome
- Penetapan baseline dan target IKU
- Keterkaitan program, kegiatan, dan IKU
- Teknik pengukuran dan evaluasi kinerja
- Kesalahan umum dalam penyusunan IKU
- Studi kasus penyusunan IKU OPD
- Penyempurnaan dan validasi IKU
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08116249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓FAQ Bimtek Metode Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Melalui Sinkronisasi RPJMD dan Renstra OPD 2026-2027
Apa yang dimaksud Indikator Kinerja Utama (IKU)?
IKU adalah indikator utama yang digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja organisasi pemerintah.
Siapa peserta yang tepat mengikuti bimtek ini?
ASN perencana, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf OPD.
Apakah bimtek ini membahas sinkronisasi RPJMD dan Renstra?
Ya, materi difokuskan pada penyelarasan IKU dengan RPJMD dan Renstra OPD.
Apakah terdapat praktik penyusunan IKU?
Ada, peserta akan mengikuti praktik dan studi kasus penyusunan IKU.
Apa manfaat utama mengikuti bimtek ini?
Meningkatkan kualitas, ketepatan, dan akuntabilitas IKU OPD.
Apakah bimtek ini relevan untuk seluruh OPD?
Ya, relevan untuk OPD provinsi maupun kabupaten/kota.
Bagaimana metode pelaksanaan bimtek?
Dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi, dan studi kasus.
Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya, setiap peserta akan mendapatkan sertifikat bimtek.
Kapan jadwal pelaksanaan bimtek?
Jadwal disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Admin 08211410177 atau Admin 08116249888 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.