Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dosen Dan Tenaga Kependidikan 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dosen serta tenaga kependidikan dalam menyusun SKP yang selaras dengan tugas pokok dan fungsi, indikator kinerja individu, serta target kinerja organisasi perguruan tinggi. Penyusunan SKP yang tepat merupakan instrumen penting dalam sistem manajemen kinerja aparatur untuk menilai kinerja secara objektif, terukur, dan berkelanjutan, sehingga melalui bimtek ini peserta diharapkan mampu menyusun SKP yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berbasis kinerja dan capaian, serta mendukung peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja dosen dan tenaga kependidikan pada tahun 2026–2027.
Tujuan Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dosen Dan Tenaga Kependidikan 2026-2027
- Meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan sistem SKP
- Meningkatkan kemampuan penyusunan SKP dosen dan tendik
- Menyelaraskan SKP individu dengan kinerja institusi
- Meningkatkan kualitas perencanaan kinerja aparatur
- Memahami indikator dan target kinerja yang terukur
- Meningkatkan objektivitas penilaian kinerja
- Mengurangi kesalahan dalam penyusunan dan penilaian SKP
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja
- Mendukung pengembangan karier dosen dan tendik
- Mewujudkan manajemen kinerja yang profesional
Materi Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dosen Dan Tenaga Kependidikan 2026-2027
- Kebijakan dan regulasi terbaru tentang SKP
- Konsep dan sistem manajemen kinerja aparatur
- Penyusunan SKP berbasis kinerja dan output
- Penyusunan indikator kinerja individu (IKI)
- Penetapan target dan rencana aksi kinerja
- Penyusunan SKP dosen sesuai tridharma perguruan tinggi
- Penyusunan SKP tenaga kependidikan sesuai tupoksi
- Monitoring, evaluasi, dan penilaian kinerja SKP
- Integrasi SKP dengan sistem penilaian kinerja
- Studi kasus dan praktik penyusunan SKP
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓ FAQ Bimtek Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan 2026–2027
1. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Untuk meningkatkan kemampuan dosen dan tendik dalam menyusun SKP yang tepat dan terukur.
2. Siapa peserta Bimtek ini?
Dosen, tenaga kependidikan, pejabat struktural, dan pengelola SDM perguruan tinggi.
3. Apakah Bimtek ini sesuai regulasi terbaru?
Ya, materi disusun sesuai ketentuan dan kebijakan terbaru.
4. Apakah dibahas SKP dosen berbasis tridharma?
Ya, dibahas secara khusus dan aplikatif.
5. Apakah tenaga kependidikan juga mendapatkan materi khusus?
Ya, materi disesuaikan dengan tupoksi tenaga kependidikan.
6. Apakah ada praktik penyusunan SKP?
Ya, dilengkapi studi kasus dan praktik langsung.
7. Apakah dibahas penilaian dan evaluasi SKP?
Ya, termasuk monitoring dan evaluasi kinerja.
8. Apakah Bimtek ini mendukung pengembangan karier?
Ya, SKP menjadi dasar penilaian kinerja dan karier.
9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi Bimtek.
10. Bagaimana cara pendaftaran?
Silakan hubungi Admin: 0821-1410-177 atau 0811-8249-888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.