PELATIHAN PMKP RS TAHUN 2022/2023
- Direktur Rumah Sakit Dan Kepala Puskesmas
- Pimpinan, manajer dan staf RS.
- Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang terkait dengan pengumpulan, validasi, pengolahan dan analisa data Program PMKP
Dengan Hormat
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pasien dan menjamin keselamatan pasien maka rumah sakit perlu mempunyai program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang menjangkau ke seluruh unit kerja di rumah sakit. Untuk melaksanakan program tersebut tidaklah mudah karena memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik anyata kepala bidang/divisi medis, keperawatan, penunjang medis, administrasi, dan lainnya termasuk kepala unit/departemen/instalasi pelayanan. Untuk itu, rumah sakit perlu menetapkan komite/tim atau bentuk organisasi lainnya untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien agar mekanisme koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat berjalan lebih baik.
Mutu dan keselamatan sejatinya berakar dari pekerjaan sehari-hari dari seluruh staf di unit pelayanan seperti staf klinis melakukan asesmen kebutuhan pasien dan memberikan pelayanan. Standar PMKP membantu staf klinis untuk memahami bagaimana melakukan peningkatan nyata dalam memberikan asuhan pasien dan menurunkan risiko. Demikian pula staf nonklinis dapat memasukkan standar dalam pekerjaan sehari-hari mereka untuk memahami bagaimana suatu proses dapat lebih efisien, sumber daya dapat digunakan dengan lebih bijaksana, dan risiko fisik dapat dikurangi.
Fokus area standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah:
- Pengelolaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien
- Pemilihan, pengumpulan, analisis dan validasi data indikator mutu
- Pelaporan dan analisis insiden keselamatan pasien
- Pencapaian dan mempertahankan perbaikan
- Manajemen risiko
Tujuan peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP)

PELATIHAN PMKP RS TAHUN 2022/2023
MATERI PELATIHAN PMKP RS TAHUN 2022/2023
- Draft program PMKP.
- Templete laporan PMKP.
- Draft struktur dan alur kerja organisasi Komite/ Tim PMKP.
- Sumber referensi terkini tentang PMKP.
- Draft daftar program pelatihan terkait PMKP.
- Draft daftar program PMKP prioritas.
- Draft clinical pathways.
- Draft daftar indikator mutu di tingkat unit kerja serta pelayanan oleh pihak ke tiga.
- Draft instrument evaluasi kinerja dokter, perawat, dan PPA lainnya.
- Keterampilan teknik melakukan pengumpulan data, validasi, dan analisis data.
- Keterampilan teknik melakukan RCA untuk sentinel, KTD, KNC, dan KTC.
- Keterampilan teknik melakukan pengukuran budaya keselamatan pasien menggunakan instrumen AHRQ.
- Draft laporan program PMKP dengan metode PDSA/ PDCA.
- Draft risk register.
- Keterampilan teknik melakukan FMEA
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada PELATIHAN PMKP RS TAHUN 2022/2023
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: