Info Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
Kepada Yth,
Para Pengguna Anggaran (PA) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pengurus & Anggota ULP Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pengurus & Anggota LPSE Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat & Panitia Pengadaan Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat & Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Direktur BUMN/BUMD/BLU Para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri & Swasta
Di Tempat
Dengan Hormat
Lahirnya peraturan presiden Nomor 12 tahun 2021 (perpres 12/2021) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai pengganti peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 (perpres 16 /2018) dan seluruh perubahannya boleh jadi adalah era baru sebagai lanjutan dari reformasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di indonesia
Peraturan Presiden / Perpres No. 12 tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Perubahan Perpres No 16 Tahun 2018
Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut:
- efisien;
- efektif;
- transparan;
- terbuka;
- bersaing;
- adil; dan
- akuntabel.
Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk:
- menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;
- meningkatkan penggunaan produk dalam negeri;
- meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah;
- meningkatkan peran pelaku usaha nasional;
- mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian;
- meningkatkan keikutsertaan industri kreatif;
- mendorong pemerataan ekonomi; dan
- mendorong Pengadaan Berkelanjutan
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Info Bimtek Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP)
KELAS BIMTEK YANG DAPAT DIPILIH
- KELAS TATAP MUKA SESUAI PROTOKOLER KESEHATAN
- KELAS ONLINE VIA ZOOM
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: