Bimtek Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) 2025 -2026
Dengan Hormat
Perpres Nomor 33 Tahun 2020 adalah tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Peraturan ini mengatur harga satuan barang dan jasa yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). SHSR ini berfungsi sebagai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui dalam pelaksanaan anggaran.Tujuan utama Bimtek (Bimbingan Teknis) terkait Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) adalah memberikan pemahaman mendalam dan kemampuan implementasi kepada peserta mengenai Peraturan Presiden ini. SHSR sendiri berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun standar harga satuan, yang kemudian digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD)
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah terkait Pada Bimtek Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) 2025 -2026 Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: