Jadwal Bimtek Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027

Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027

Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam menyusun serta melaksanakan tata cara pengadaan barang/jasa desa secara benar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengingat pengadaan barang/jasa desa merupakan bagian penting dalam pemanfaatan Dana Desa dan pelaksanaan pembangunan desa, maka melalui bimtek ini peserta dibekali pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai prinsip pengadaan desa, mekanisme perencanaan, pemilihan penyedia, swakelola, penyusunan dokumen pengadaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban, sehingga pengadaan barang/jasa desa pada tahun 2026–2027 dapat dilaksanakan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Tujuan Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027

  1. Meningkatkan pemahaman pengadaan barang/jasa desa
  2. Memperkuat penerapan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019
  3. Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan
  4. Mewujudkan pengadaan desa yang transparan dan akuntabel
  5. Meminimalkan kesalahan administrasi pengadaan desa
  6. Mengurangi potensi penyimpangan pengadaan
  7. Meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Desa
  8. Mendukung tertib administrasi dan pelaporan pengadaan
  9. Meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan desa
  10. Mewujudkan tata kelola pengadaan desa yang profesional

Materi Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027

  1. Kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa desa
  2. Prinsip, etika, dan tujuan pengadaan desa
  3. Perencanaan pengadaan barang/jasa desa
  4. Metode pengadaan dan swakelola di desa
  5. Penyusunan tata cara dan SOP pengadaan desa
  6. Penyusunan dokumen pengadaan barang/jasa desa
  7. Pemilihan penyedia dan pelaksanaan swakelola
  8. Pengawasan dan pengendalian pengadaan desa
  9. Administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengadaan
  10. Studi kasus dan praktik penyusunan tata cara pengadaan desa

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓ FAQ Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Desa sesuai LKPP No. 12 Tahun 2019 2026–2027

1. Apa fokus utama Bimtek ini?
Penyusunan dan pelaksanaan tata cara pengadaan barang/jasa di desa sesuai regulasi.

2. Siapa peserta Bimtek ini?
Kepala Desa, Perangkat Desa, TPK, BPD, dan aparatur desa terkait.

3. Apakah Bimtek ini sesuai regulasi terbaru?
Ya, mengacu pada Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 yang berlaku untuk pengadaan desa.

4. Apakah dibahas swakelola desa?
Ya, dibahas secara lengkap dan aplikatif.

5. Apakah ada pembahasan dokumen pengadaan desa?
Ada, termasuk contoh dan praktik penyusunannya.

6. Apakah dibahas pengawasan pengadaan desa?
Ya, termasuk peran BPD dan pengendalian internal.

7. Apakah Bimtek ini cocok untuk desa baru?
Sangat cocok sebagai panduan awal pengadaan desa.

8. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi Bimtek.

9. Apakah Bimtek dapat dilaksanakan daring/luring?
Ya, dapat disesuaikan dengan kebutuhan desa/daerah.

10. Bagaimana cara pendaftaran?
Silakan hubungi Admin: 0821-1410-177 atau 0811-8249-888.