Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027 diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami, menyusun, dan melaksanakan pengadaan barang/jasa desa secara transparan, efektif, dan akuntabel. Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan salah satu kegiatan strategis dalam penggunaan dana desa yang harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari ketentuan pengadaan barang/jasa desa berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemilihan penyedia, hingga pertanggungjawaban. Materi disusun secara praktis dan aplikatif agar aparatur desa mampu meminimalkan risiko kesalahan, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa desa pada tahun 2026–2027.
Tujuan Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027
- Meningkatkan pemahaman regulasi pengadaan desa
- Meningkatkan kapasitas aparatur desa
- Mewujudkan pengadaan yang transparan
- Mengurangi kesalahan prosedur pengadaan
- Meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa
- Mencegah penyimpangan pengadaan
- Meningkatkan tertib administrasi
- Mendukung pengawasan pengadaan desa
- Memperkuat tata kelola pemerintahan desa
- Mewujudkan pengadaan yang profesional
Materi Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019 2026-2027
- Kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa desa
- Prinsip dan etika pengadaan desa
- Perencanaan pengadaan desa
- Metode pengadaan barang/jasa desa
- Pemilihan penyedia barang/jasa
- Pengadaan secara swakelola
- Penyusunan dokumen pengadaan
- Pelaksanaan dan pengendalian kontrak
- Pelaporan dan pertanggungjawaban pengadaan
- Studi kasus dan praktik terbaik pengadaan desa
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓FAQ Bimtek Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa 2026–2027
-
Apa yang dimaksud pengadaan barang/jasa di desa?
Pengadaan barang/jasa desa adalah kegiatan memperoleh barang atau jasa menggunakan dana desa sesuai regulasi. -
Mengapa Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 penting?
Karena menjadi pedoman utama pengadaan barang/jasa di desa. -
Siapa saja yang perlu mengikuti bimtek ini?
Kepala desa, perangkat desa, TPK, dan pengelola pengadaan. -
Apakah bimtek membahas perencanaan pengadaan?
Ya, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga RAB. -
Apakah dibahas metode pengadaan desa?
Ya, termasuk swakelola dan penyedia. -
Apakah materi mencakup dokumen pengadaan?
Ya, termasuk administrasi dan pelaporan. -
Apakah dibahas pengawasan pengadaan desa?
Ya, termasuk pencegahan penyimpangan. -
Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta akan memperoleh sertifikat resmi bimtek. -
Apakah bimtek bersifat praktik?
Ya, dilengkapi simulasi dan studi kasus. -
Bagaimana cara pendaftaran bimtek ini?
Silakan hubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.