Bimtek Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) – Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) – Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 2026–2027 merupakan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun RKBMD secara sistematis, akurat, dan sesuai dengan ketentuan terbaru. RKBMD menjadi instrumen penting dalam perencanaan pengelolaan aset daerah karena berfungsi sebagai dasar penganggaran, pengadaan, serta pengendalian Barang Milik Daerah agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah. Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari secara mendalam landasan hukum, prinsip, dan mekanisme penyusunan RKBMD sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Materi mencakup identifikasi kebutuhan barang, penyesuaian dengan rencana kerja perangkat daerah, pengelompokan jenis BMD, serta penyusunan dokumen RKBMD yang terintegrasi dengan perencanaan dan penganggaran daerah. Penekanan diberikan pada keterkaitan RKBMD dengan efisiensi belanja daerah dan optimalisasi pemanfaatan aset.
Tujuan Bimtek Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) – Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 2026–2027
- Memahami kebijakan penyusunan RKBMD
- Menjelaskan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024
- Menguasai tahapan penyusunan RKBMD
- Mengidentifikasi kebutuhan Barang Milik Daerah
- Menyusun RKBMD yang akurat dan realistis
- Menyelaraskan RKBMD dengan perencanaan daerah
- Meningkatkan efisiensi belanja aset daerah
- Menjamin kepatuhan terhadap regulasi
- Meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMD
- Mendukung tata kelola aset daerah yang baik
Materi Bimtek Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) – Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 2026–2027
- Kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah
- Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang BMD
- Konsep dan fungsi Rencana Kebutuhan BMD
- Tahapan penyusunan RKBMD
- Identifikasi dan analisis kebutuhan BMD
- Keterkaitan RKBMD dengan penganggaran daerah
- Penyusunan dokumen RKBMD
- Evaluasi dan penetapan RKBMD
- Permasalahan umum penyusunan RKBMD
- Studi kasus penyusunan RKBMD
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓FAQ Bimtek Penyusunan RKBMD 2026–2027
-
Apa yang dimaksud RKBMD?
RKBMD adalah dokumen perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah untuk periode tertentu. -
Apa dasar hukum penyusunan RKBMD?
Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. -
Siapa yang wajib menyusun RKBMD?
Perangkat daerah sebagai pengguna dan kuasa pengguna barang. -
Apakah RKBMD terkait penganggaran daerah?
Ya, RKBMD menjadi dasar dalam proses penganggaran BMD. -
Apakah bimtek ini bersifat teknis?
Ya, membahas langkah teknis dan administratif penyusunan RKBMD. -
Apakah ada pembahasan studi kasus?
Ada, untuk memudahkan pemahaman implementasi. -
Apakah RKBMD harus disusun setiap tahun?
Disusun sesuai ketentuan perencanaan kebutuhan aset daerah. -
Apakah materi sesuai regulasi terbaru?
Ya, mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. -
Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Peserta akan mendapatkan sertifikat resmi bimtek. -
Bagaimana cara mendaftar bimtek ini?
Silakan menghubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.