Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Dan Pengelolaan Pajak Daerah
Kepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota Seluruh Indonesia
2. Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Sekretariat DPRD Provinsi/Kab/Kota
4. Dinas Pengelola Keuangan Daerah Seluruh Indonesia
5. Kabag/Kasubag Keuangan Di Instansi-instansi Pemprov/Pemkab /Pemkot Seluruh Indonesia
6. BAWASADA Provinsi/Kabupaten/kota Seluruh Indonesia
7. BAPPEDA Provinsi/Kabupaten/kota Seluruh Indonesia
Dengan Hormat
Reformasi fiskal yang diamanatkan Pemerintah Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk menata administrasi perpajakan, mendata para wajib pajak, dan meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak. Dengan administrasi dan informasi tentang wajib pajak yang tertata rapih, pendapatan pemerintah dari pajak dapat terkumpul mendekati potensinya. Sebagai aparatur negara yang bekerja untuk kepentingan negara, pemerintah pusat dan daerah wajib mendukung reformasi fiskal. Dengan sistem perpajakan yang baik, negara dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi fiskal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat daerah dapat belajar mengenai administrasi perpajakan khususnya mengenai penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak. Meskipun bukan institusi teknis yang melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak, pengetahuan tentang ketiga hal tersebut diperlukan OPD di daerah dalam memantau dan mengevaluasi pendapatan dari pajak daerah. OPD dapat bekerjasama dengan kantor pajak, sebagai institusi teknis di bidang pajak, untuk menata wajib pajak dan meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak.
Karena itu, pengetahuan tentang perpajakan diperlukan oleh para aparatur pemerintah daerah. Bimbingan teknis merupakan salah satu upaya untuk menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan. Setelah memperoleh bimbingan teknis, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak di daerah secara riil..
TUJUAN DIKLAT
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang peraturan perpajakan terkini dan penerapannya, dan meningkatkan kemampuan peserta untuk mengatasi masalah perpajakan di lapangan secara riil. Diklat ini diselenggarakan untuk para aparatur pemerintah daerah yang tupoksinya berhubungan dengan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
MATERI DIKLAT
Materi diklat ini akan diawali dengan pembahasan regulasi terkait PAD dan bagaimana identifikasi pengembangan PAD. Selanjutnya, akan diberikan materi bagaimana Penilaian objek-objek pajak daerah terutama terkai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Materi berikutnya adalah pembahasan bagaimana prosedur Pemeriksaan terhadap objek dan basis jenis pajak daerah dan diakhiri dengan penjelasan bagaimana peraturan dan prosedur Penagihan pajak daerah.
Untuk meningkatkan pemahaman peserta, contoh-contoh penerapan dari masing-masing tahapan pengelolaan pajak daerah baik Penilaian, Pemeriksaan, dan Penagihan akan diberikan dengan berbagai ilustrasi kasus-kasus di lapangan, yang diharapkan akan mendorong terjadinya diskusi berdasarkan pengalaman masing-masing peserta. Kunjungan lapangan ke kantor pengelola pajak daerah yang berada di daerah sekitar Jakarta dan Jawa Barat-Banten akan dilakukan untuk melihat secara langsung praktek-praktek terbaik yang sudah dilakukan di daerah terpilih.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Nasional
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: