BIMBINGAN TEKNIS TENTANG PEDOMAN NOMENKLATUR SEKRETARIAT DPRD PROV/KAB/KOTA (PERMENDAGERI NO.104 TAHUN 2016) DAN PENGUATAN KAPASITAS SEKRETARIAT DPRD DI DALAM MENINGKATKAN KINERJA DAN PELAYANAN DPRD
Kepada Yth :
1. Ketua & Wakil Ketua DPRD
2. Ketua-Ketua Komisi DPRD
3. Anggota DPRD
4. Sekretaris DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
5.Kabag/Kasubbag dan beserta Staf Sekretariat Dewan
Dengan Hormat
Sebagaimana di ketahui bersama-sama bahwa Program prioritas Sekretariat DPRD pada dasarnya bersifat tetap yang tidak banyak mengalami perubahan dari tahun ketahun. Hal ini dikarenakan oleh adanya tugas dan fungsi Sekretariat DPRD sebagai pendukung terselenggaranya tugas dan fungsi DPRD selaku mitra penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dititikberatkan pada pemberian layanan administrasi sebagaimana yang telah digariskan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reformasi Pembaharuan di dalam meningkatkan tupoksi Aparatur Sekretariat DPRD terhadap pelayanan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, baik di dalam pelayanan/pengaturan Persidangan, Humas dan keprotokolan, pengaturan pengelolaan keuangan, penatausahaan, kelengkapan, Produk Hukum, dan sebagainya dapat diatur sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan Stabilitas dan Akuntabilitas Kinerja Sekretariat DPRD. Sehingga tercipta tata Kelola Pemerintahan yang baik atau GOOD GOVERNANCE,
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Nasional
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: