Bimtek Naskah Korespondensi/ Tata Naskah Dinas PERMENDAGRI No.1 Tahun 2023
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah
- Cq.Bagian Organisasi Sektetariat Daerah
Dengan Hormat
Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah.Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tata naskah dinas merupakan hal yang rutin dilakukan oleh perangkat daerah. Kendati demikian, masih sering kita temui naskah dinas yang belum sesuai dengan petunjuk sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.pengamanan naskah dan aspek legalitas tata naskah dinas perlu dilihat sebagai penentu yang paling penting. Untuk itu, ada enam asas yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam setiap penulisan naskah dinas,Asas daya dan hasil guna, asas pembakuan, asas pertanggungjawaban, asas keterkaitan, asas kecepatan dan ketepatan dan asas keamanan, tentunya asas-asas ini harus bisa kita penuhi, karena asas-asas tersebut menjadi salah satu indikator penilaian atas keberhasilan kita dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Dan kami optimis, hal tersebut dapat kita wujudkan jika dilakukan dengan kinerja dan sistem manajemen aparatur yang bersinergi,
Tata naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yg dibuat/dikeluarkan oleh
pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah.
tata naskah dinas, meliputi :
* peraturan,
* instruksi,
* surat edaran,
* keputusan,
* surat tugas,
* surat dinas,
* memo,
* surat undangan,
* surat perjanjian,
* surat kuasa,
* surat keterangan,
* surat pengantar,
* surat pernaytaan,
* surat pengunguman dan berita acara.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek Naskah Korespondensi/ Tata Naskah Dinas PERMENDAGRI No.1 Tahun 2023
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: