Bimtek Implementasi Perpres No. 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek Implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah dalam menerapkan ketentuan pengadaan barang/jasa secara tepat, konsisten, dan sesuai regulasi yang berlaku. Mengingat Perpres Nomor 12 Tahun 2021 merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang membawa berbagai penyempurnaan kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengadaan, maka melalui bimtek ini peserta dibekali pemahaman komprehensif dan aplikatif terkait perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, swakelola, pengelolaan kontrak, pengawasan, serta pencegahan risiko dan permasalahan pengadaan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah pada tahun 2026–2027 dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tujuan Bimtek Implementasi Perpres No. 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026-2027
- Meningkatkan pemahaman implementasi Perpres No. 12 Tahun 2021
- Memperkuat kompetensi aparatur pengadaan barang/jasa
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi PBJP
- Meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan
- Meminimalkan kesalahan administrasi pengadaan
- Mengurangi risiko permasalahan dan sengketa pengadaan
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan
- Mendukung efektivitas dan efisiensi belanja pemerintah
- Meningkatkan pemahaman peran dan tanggung jawab pelaku PBJP
- Mewujudkan pengadaan barang/jasa yang profesional
Materi Bimtek Implementasi Perpres No. 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026-2027
- Kebijakan dan ruang lingkup Perpres No. 12 Tahun 2021
- Perubahan dan penyempurnaan dari Perpres No. 16 Tahun 2018
- Prinsip, etika, dan tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah
- Perencanaan pengadaan dan penyusunan RUP
- Metode pemilihan penyedia dan swakelola
- Peran PA/KPA, PPK, Pokja, dan Pejabat Pengadaan
- Pengelolaan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan
- Pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pengadaan
- Pencegahan penyimpangan dan pengendalian risiko pengadaan
- Studi kasus implementasi Perpres No. 12 Tahun 2021
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓ FAQ Bimtek Implementasi Perpres No. 12 Tahun 2021 2026–2027
1. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan implementasi Perpres No. 12 Tahun 2021.
2. Siapa peserta Bimtek ini?
PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, dan aparatur terkait PBJP.
3. Apakah Bimtek ini sesuai regulasi terbaru?
Ya, materi disusun sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021 dan ketentuan turunannya.
4. Apakah dibahas perubahan dari Perpres sebelumnya?
Ya, dibahas perbedaan dan penyempurnaan dari Perpres No. 16 Tahun 2018.
5. Apakah ada pembahasan swakelola?
Ya, termasuk mekanisme dan ketentuan pelaksanaannya.
6. Apakah ada materi manajemen kontrak?
Ya, dibahas pengelolaan dan pengendalian kontrak pengadaan.
7. Apakah tersedia studi kasus?
Ada, berbasis praktik implementasi pengadaan di instansi pemerintah.
8. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi Bimtek.
9. Apakah Bimtek ini cocok untuk pemula?
Cocok untuk pemula maupun aparatur berpengalaman sebagai penguatan regulasi.
10. Bagaimana cara pendaftaran?
Silakan hubungi Admin: 0821-1410-177 atau 0811-8249-888.