Bimtek Digitalisasi Arsip Statis dan Manajemen Tata Kelola Kearsipan Pemerintah Daerah 2026-2027
DESKRIPSI
Bimtek Digitalisasi Arsip Statis dan Manajemen Tata Kelola Kearsipan Pemerintah Daerah Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melakukan digitalisasi arsip statis serta menerapkan tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan akuntabel, mengingat arsip statis merupakan arsip bernilai guna permanen yang menjadi memori kolektif, bukti pertanggungjawaban, dan sumber informasi penting bagi pemerintahan dan masyarakat, sehingga melalui bimtek ini peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif dan aplikatif mengenai kebijakan dan regulasi pengelolaan arsip statis, tahapan dan standar digitalisasi arsip statis, pengelolaan dan pelestarian arsip digital, pemanfaatan teknologi informasi dalam kearsipan, serta penguatan tata kelola kearsipan pemerintah daerah yang dapat diimplementasikan secara optimal pada tahun 2026–2027.
Tujuan Bimtek Digitalisasi Arsip Statis dan Manajemen Tata Kelola Kearsipan Pemerintah Daerah 2026-2027
- Meningkatkan pemahaman pengelolaan arsip statis
- Meningkatkan kapasitas digitalisasi arsip statis
- Mewujudkan tata kelola kearsipan pemerintah daerah yang tertib
- Menjaga kelestarian arsip bernilai guna permanen
- Meningkatkan aksesibilitas arsip statis
- Menjamin keamanan dan keutuhan arsip digital
- Meningkatkan profesionalisme aparatur kearsipan
- Mendukung transformasi digital pemerintahan daerah
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi informasi
- Mewujudkan manajemen kearsipan daerah yang modern
Materi Bimtek Digitalisasi Arsip Statis dan Manajemen Tata Kelola Kearsipan Pemerintah Daerah 2026-2027
- Kebijakan dan regulasi kearsipan pemerintah daerah
- Pengertian dan karakteristik arsip statis
- Tata kelola kearsipan pemerintah daerah
- Perencanaan dan standar digitalisasi arsip statis
- Teknik alih media dan digitalisasi arsip statis
- Pengelolaan dan pelestarian arsip statis digital
- Sistem informasi kearsipan daerah
- Keamanan, perlindungan, dan preservasi arsip digital
- Pemanfaatan arsip statis untuk layanan informasi publik
- Studi kasus dan praktik terbaik digitalisasi arsip statis
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓ FAQ Bimtek Digitalisasi Arsip Statis dan Manajemen Tata Kelola Kearsipan Pemerintah Daerah 2026–2027
1. Apa yang dimaksud dengan arsip statis?
Arsip statis adalah arsip bernilai guna permanen yang disimpan sebagai memori kolektif dan bukti pertanggungjawaban.
2. Siapa peserta Bimtek ini?
Aparatur pemerintah daerah, pengelola arsip, dan staf kearsipan.
3. Apakah Bimtek ini membahas digitalisasi arsip statis?
Ya, mencakup tahapan dan standar digitalisasi arsip statis.
4. Apakah dibahas pelestarian arsip digital?
Ya, termasuk preservasi dan pengamanan arsip statis digital.
5. Apakah Bimtek ini sesuai regulasi kearsipan?
Ya, materi disusun sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku.
6. Apakah dibahas pemanfaatan arsip statis?
Ya, untuk layanan informasi dan kepentingan publik.
7. Apakah materi bersifat praktis?
Ya, dilengkapi studi kasus dan praktik terbaik.
8. Apakah Bimtek ini mendukung transformasi digital daerah?
Ya, sejalan dengan kebijakan digitalisasi pemerintahan daerah.
9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi Bimtek.
10. Bagaimana cara pendaftaran Bimtek ini?
Silakan hubungi Admin: 0821-1410-177 atau 0811-8249-888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.