Jadwal Bimtek Anggaran, Jadwal Bimtek Keuangan Daerah

BIMTEK ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH |PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH

BIMTEK ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH |PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH

BIMTEK ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH |PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH

Dengan Hormat

Pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengelola keuangan, yang sesuai dengan jabatan dan wewenangnya, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Adapun ruang lingkup keuangan daerah sebagai berikut:

  • Pajak daerah dan retribusi, serta memberikan pinjaman
  • Komitmen daerah untuk melakukan kegiatan pemerintah dan membayar hutang pihak ketiga
  • Pengeluaran daerah
  • Pendapat daerah
  • Aset daerah, yang meliputi komoditas, piutang, surat berharga, uang dan hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang juga merupakan aset yang terpisah dari perusahaan daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah atau pihak lain
  • Aset pihak lain yang ada di bawah otoritas pemerintah daerah untuk membantu pelaksanaan tanggung jawab pemerintah juga terbuka bagi publik.

SIAPA SAJA PESERTA BIMTEK ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH |PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH

  • Bupati, yang berwenang sebagai pemangku kekuasaan untuk pengelolaan keuangan daerah.
  • Kepala satuan kerja keuangan daerah (SKPKD).
  • Bendahara umum daerah (BUD).
  • Pengguna anggaran dana , seperti kepala dinas, camat dan lain sebagainya.
  • Kuasa BUD, perangkat daerah yang menerima wewenang guna menjalankan tugas bendahara umum daerah.
  • Kuasa pengguna anggaran, yaitu perangkat daerah yang berkuasa untuk melakukan sebagai kewenangan dalam menggunakan anggaran guna menjalankan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
  • Petugas pelaksana teknis kegiatan (PPTK), yaitu perangkat yang menjalankan satu atau beberapa program kegiatan sesuai dengan bidangnya.
  • Bendahara penerima merupakan perangkat fungsional yang bertugas menerima, mengarsipkan, mengalokasikan, dan menghitung pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
  • Bendahara Belanja merupakan perangkat fungsional untuk menerima, mengarsipkan, membayar, mengalokasikan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk belanja daerah sebagai bagian dari pelaksanaan APBD pada SKPD.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada  BIMTEK ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH |PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH

Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/

✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

  • FASILITAS 
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

☎ (021) 21202049
📱 0821 3989 6194

Cara Pembayaran :
Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan atau Transaksi secara Non Tunai

KCP JAKARTA GRAHA
Rupiah Account : 121-00-0738303-1
Account Name   : Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan