Bimtek Peningkatan Kompetensi Bagian Persidangan dan Risalah Dalam Hal Manajemen Rapat Persidangan Dan Risalah
Bimtek Peningkatan Kompetensi Bagian Persidangan dan Risalah Dalam Hal Manajemen Rapat Persidangan Dan Risalah
Kepada Yth :
1. Ketua & Wakil Ketua DPRD
2. Ketua-Ketua Komisi DPRD
3. Anggota DPRD
4. Sekretaris DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
5.Kabag/Kasubbag dan beserta Staf Sekretariat Dewan
Dengan Hormat
Bagian Persidangan dan Risalah