Bimtek Penguatan Fungsi Legeslasi DPRD Dan Peran Alat Kelegkapan Dewan Dalam Fungsi Legeslasi
Bimtek Penguatan Fungsi Legeslasi DPRD Dan Peran Alat Kelegkapan Dewan Dalam Fungsi Legeslasi
Kepada Yth :
1. Ketua & Wakil Ketua DPRD
2. Ketua-Ketua Komisi DPRD
3. Anggota DPRD
4. Sekretaris DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
5.Kabag/Kasubbag dan beserta Staf Sekretariat Dewan
Dengan Hormat
Jika kita merujuk pada ketentuan Pasal 46 UU No. 32/2004 ten...