Jadwal Bimtek Nasional, Jadwal Bimtek Terbaru

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKM – PMK No. 49 Tahun 2025

PMK No.49 Tahun 2025

Bimtek PMK No.49 Tahun 2025 – Tata Cara Pinjaman KDKM

Bimtek resmi memahami pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKM 2025 hadir sebagai solusi penting bagi pengelola koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Seiring dengan diterbitkannya PMK No.49 Tahun 2025, pemerintah menekankan perlunya pemahaman yang lebih komprehensif tentang regulasi, tata kelola, hingga teknis pengelolaan dana pinjaman KDKM (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Pelatihan ini membantu aparatur desa, pengurus koperasi, dan stakeholder terkait agar tidak salah langkah dalam mengimplementasikan kebijakan terbaru tersebut.

Masalah utama yang sering muncul adalah rendahnya literasi keuangan koperasi serta masih minimnya pemahaman regulasi yang berlaku. Akibatnya, banyak koperasi kesulitan mengakses pinjaman resmi untuk mendukung pembangunan ekonomi desa. Tanpa pemahaman tata cara pinjaman sesuai ketentuan, risiko penyalahgunaan dana hingga potensi sanksi administratif semakin besar.

Melalui pelatihan resmi ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme pinjaman KDKM. Materi disusun dengan pendekatan problem → solusi → urgensi, sehingga lebih mudah dipahami dan langsung relevan dengan kebutuhan di lapangan.

Urgensi bimtek ini tidak hanya pada sisi administratif, tetapi juga strategis. Koperasi desa dan kelurahan merupakan motor penggerak ekonomi lokal. Dengan adanya akses pinjaman yang terstruktur melalui skema KDKM, roda perekonomian desa dapat bergerak lebih cepat dan akuntabel.

PMK No.49 Tahun 2025 memberikan pedoman teknis lengkap mulai dari syarat pengajuan pinjaman, mekanisme pencairan, pengelolaan risiko, hingga kewajiban pelaporan. Tanpa pemahaman yang tepat, koperasi bisa terjebak pada kesalahan administratif yang merugikan.

Pelatihan ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Dengan panduan praktis, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap mempraktikkan langsung di lingkungan koperasi masing-masing.

Selain itu, pelatihan ini juga membekali peserta dengan pemahaman aspek hukum, akuntansi, serta pengawasan internal koperasi. Hal ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik yang selalu menjadi tuntutan utama di era transparansi saat ini.

Dengan mengikuti Bimtek PMK No.49 Tahun 2025 – Tata Cara Pinjaman KDKM 2025, diharapkan seluruh pengurus koperasi desa dan kelurahan mampu mengelola dana pinjaman secara profesional, transparan, serta sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, urgensi bimtek ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap PMK No.49 Tahun 2025, tetapi juga tentang memperkuat fondasi ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.

Tujuan Pelatihan PMK No.49 Tahun 2025

  • Memahami isi dan ketentuan PMK No.49 Tahun 2025 secara komprehensif.
  • Meningkatkan kapasitas pengurus koperasi desa/kelurahan dalam mengakses pendanaan KDKM.
  • Menjamin tata kelola pinjaman koperasi berjalan akuntabel dan transparan.
  • Memberikan panduan teknis penyusunan dokumen pengajuan pinjaman.
  • Mengurangi risiko kesalahan administratif maupun penyalahgunaan dana.
  • Mendorong kemandirian koperasi desa/kelurahan dalam pengelolaan keuangan.
  • Menghubungkan praktik di lapangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Materi yang Dibahas

  • Kerangka hukum PMK No.49 Tahun 2025.
  • Definisi dan konsep dasar pinjaman KDKM.
  • Syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman.
  • Tata cara pencairan dana dan mekanisme penyaluran.
  • Pengelolaan risiko dalam pendanaan koperasi.
  • Prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana.
  • Teknis penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban.
  • Peran pengawasan internal dan eksternal koperasi.
  • Studi kasus implementasi KDKM di beberapa desa.
  • Penerapan sistem digital dalam pengajuan pinjaman koperasi.

Manfaat dan Implementasi PMK No.49 Tahun 2025

  1. Mampu menyusun dokumen pengajuan pinjaman sesuai format resmi.
  2. Mengetahui langkah-langkah teknis pencairan dana KDKM.
  3. Menguasai metode pelaporan yang sesuai dengan standar akuntansi koperasi.
  4. Meningkatkan kredibilitas koperasi di mata anggota dan pemerintah.
  5. Meminimalkan risiko sanksi hukum akibat kesalahan prosedural.
  6. Mendorong pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Narasumber Pelatihan PMK No.49 Tahun 2025

Narasumber terdiri dari para ahli kebijakan publik, praktisi koperasi, auditor keuangan, serta pakar hukum keuangan negara. Dengan pendekatan multi-disiplin, peserta mendapatkan wawasan yang kaya dan aplikatif.

Kesimpulan PMK No.49 Tahun 2025

Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKM 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat koperasi desa dan kelurahan dalam mengelola dana pinjaman. Dengan dasar hukum yang jelas melalui PMK No.49 Tahun 2025, pelatihan ini menjadi bekal penting agar pengurus koperasi tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

FAQ – Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKM 2025

Apa itu KDKM dalam konteks PMK No.49 Tahun 2025?

KDKM adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendapat fasilitas pinjaman berdasarkan regulasi terbaru dalam PMK No.49 Tahun 2025.

Mengapa bimtek KDKM 2025 penting diikuti?

Karena pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh tentang tata cara pinjaman KDKM, sehingga koperasi dapat mengakses dana secara aman, legal, dan akuntabel.

Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Pengurus koperasi desa/kelurahan, perangkat desa, bendahara, auditor internal, hingga stakeholder ekonomi desa.

Apa manfaat utama setelah mengikuti bimtek ini?

Peserta mampu menyusun pengajuan pinjaman yang sah, memahami prosedur pencairan dana, serta mengelola pinjaman secara transparan dan profesional.

Sudah saatnya instansi Anda memperkuat kapabilitas dan tata kelola melalui peningkatan kompetensi yang terstruktur dan aplikatif. Melalui program Bimtek Tata Cara Pinjaman KDKM – PMK No.49 Tahun 2025, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan (LSMAP) menghadirkan solusi praktis dan strategis bagi pemerintah daerah, OPD, BLUD, hingga lembaga teknis lainnya untuk beradaptasi dengan era digital, akuntabilitas publik, dan tuntutan efisiensi layanan.

Setiap pelatihan dirancang berbasis kebutuhan nyata instansi, dilengkapi modul komprehensif, studi kasus, simulasi sistem, serta pendampingan langsung oleh tim ahli. Dengan pendekatan sistematis dan berbasis praktik terbaik, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tapi juga siap mengimplementasikan langsung di lingkungan kerja.

Kunjungi website resmi kami untuk informasi lebih lanjut. Jadilah bagian dari perubahan positif! Klik di sini untuk unduh jadwal lengkap https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/

✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

FASILITAS : 

  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 11-15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

☎ (021) 21202049
📱 0811 8249 888

Cara Pembayaran :
Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan atau Transaksi secara Non Tunai

MANDIRI –
KCP JAKARTA GRAHA
Rupiah Account : 121-00-0738303-1
Account Name   : Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan