Pelatihan Bimtek Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025 – TKDN & Preferensi Barang Milik Pemerintah (BMP)
Menuju Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Pro-Nasional melalui Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025
Dengan Hormat,
Peraturan Presiden / Perpres Nomor 46 tahun 2025 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Preferensi terhadap Barang Milik Pemerintah (BMP) merupakan upaya strategis pemerintah dalam mendorong kemandirian industri nasional. Melalui regulasi ini, pemerintah menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa, serta memberikan preferensi terhadap BMP yang layak untuk dimanfaatkan kembali.
Perpres ini menjadi kelanjutan dan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, seperti Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Perpres No. 16 Tahun 2018. Dalam konteks reformasi birokrasi dan transformasi digital, implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025 menjadi salah satu langkah krusial dalam menciptakan efisiensi belanja negara sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional.
Implementasi kebijakan TKDN tidak hanya berlaku pada proyek strategis nasional, tetapi juga merambah pengadaan rutin pemerintah pusat, daerah, dan BUMN. Seiring dengan meningkatnya komitmen terhadap kemandirian industri, pemanfaatan BMP sebagai alternatif pengadaan yang efisien dan akuntabel juga menjadi fokus perhatian.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai substansi dan teknis pelaksanaan Perpres Nomor 46 tahun 2025, termasuk mekanisme pelaporan, sertifikasi TKDN, evaluasi preferensi BMP, hingga integrasinya dalam Sistem Pengadaan Pemerintah secara elektronik (SPSE). Melalui pendekatan seminar, diskusi kelompok terfokus, dan praktik lapangan, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat langsung diterapkan dalam lingkungan kerja mereka.
Tujuan Pelatihan Bimtek Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025
- Memahami isi dan substansi Perpres No. 46 Tahun 2025 secara komprehensif.
- Mengetahui prosedur perhitungan dan penerapan TKDN dalam proses pengadaan.
- Mampu melakukan evaluasi teknis terhadap BMP yang layak digunakan kembali.
- Meningkatkan kapasitas SDM dalam integrasi regulasi TKDN & BMP ke dalam e-Procurement/SIPD/SIMDA.
- Mendorong partisipasi aktif dalam mendukung program P3DN nasional.
Materi Pelatihan Bimtek Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025
Sesi 1 – Regulasi & Kebijakan Nasional
- Landasan hukum dan ruang lingkup Perpres Nomor 46 tahun 2025
- Harmonisasi dengan UU No. 3/2014 tentang Perindustrian & PP No. 29/2018
- Peran LKPP, Kemenperin, dan K/L terkait
Sesi 2 – Penerapan TKDN dalam Pengadaan
- Definisi, metode perhitungan TKDN
- Sertifikasi TKDN: proses, syarat, dan pemanfaatan
- Contoh dokumen tender dan evaluasi penawaran dengan komponen TKDN
Sesi 3 – Preferensi Barang Milik Pemerintah (BMP)
- Identifikasi dan pengelolaan BMP
- Mekanisme reuse, repurpose, dan redistribusi BMP
- Standar kelayakan BMP dalam pengadaan efisien
Sesi 4 – Integrasi ke Sistem e-Procurement
- Integrasi Perpres ke dalam SPSE/SIPD/SIMDA
- Pelaporan realisasi P3DN melalui aplikasi monitoring nasional (P3DN Center)
- Evaluasi kinerja TKDN dan pemanfaatan BMP oleh auditor internal/eksternal
Pelatihan Bimtek Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025 menggabungkan metode
- Seminar Interaktif: Pembahasan mendalam oleh narasumber K/L terkait
- Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion): Studi kasus pengadaan berbasis TKDN & BMP
- Simulasi & Praktik Lapangan: Implementasi teknis di sistem e-procurement, identifikasi BMP yang layak pakai
Rekomendasi Peserta Pelatihan Bimtek Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pokja Pemilihan dan Tim Teknis Pengadaan
- Pejabat Pengadaan
- Auditor Internal & APIP
- Bagian Umum, Perlengkapan, dan Pengelolaan Aset
- Tim P3DN K/L/D, BUMN, BUMD, BLU, dan BLUD
Hasil yang di harapkan dari Pelatihan Bimtek Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025
Peserta pelatihan diharapkan mampu:
- Menyusun dokumen tender dengan komponen TKDN
- Melakukan evaluasi dan laporan penggunaan BMP
- Memastikan keterpaduan pelaksanaan Perpres Nomor 46 tahun 2025 dalam proses pengadaan dan pengelolaan aset
- Mendukung target capaian nasional P3DN tahun 2025–2029
Kesimpulan dari Pelatihan Bimtek Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025
Implementasi Perpres Nomor 46 tahun 2025 menuntut kesiapan teknis, administratif, dan strategis dari seluruh entitas pengadaan pemerintah. Melalui pelatihan ini, diharapkan terbangun kesadaran, kompetensi, dan kolaborasi untuk menjadikan produk dalam negeri dan aset negara sebagai prioritas utama dalam belanja pemerintah.
Segera Ikuti Pelatihan Resmi bersama LSMAP!
Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas aparatur dan profesionalisme kerja di lingkungan instansi pemerintah, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan (LSMAP) membuka pendaftaran Pelatihan Bimtek Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 – TKDN & Preferensi Barang Milik Pemerintah (BMP).
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk memperkuat pemahaman regulatif dan teknis, serta mendorong penerapan kebijakan yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Daftarkan instansi Anda sekarang dan wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional!
Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: