PELATIHAN PERANCANGAN PERJANJIAN KERJA(PK), PERATURAN PERUSAHAAN (PP) ATAU PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) 2026-2027
DESKRIPSI
Pelatihan Perancangan Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun dokumen hubungan kerja yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia. Pelatihan ini membahas prinsip-prinsip penyusunan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama, mulai dari aspek legal, hak dan kewajiban para pihak, klausul-klausul penting, prosedur penyusunan, perundingan, pengesahan, hingga implementasi dan evaluasi dokumen. Selain itu, peserta akan mempelajari teknik mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam hubungan industrial serta strategi penyusunan dokumen yang mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan perusahaan dan pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Tujuan PELATIHAN PERANCANGAN PERJANJIAN KERJA(PK), PERATURAN PERUSAHAAN (PP) ATAU PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) 2026-2027
- Memahami dasar hukum penyusunan PK, PP, dan PKB.
- Meningkatkan kemampuan menyusun Perjanjian Kerja yang sesuai regulasi.
- Memahami teknik penyusunan Peraturan Perusahaan.
- Meningkatkan kemampuan menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Memahami hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha.
- Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi risiko hukum hubungan kerja.
- Memahami prosedur perundingan dan pengesahan PKB.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
- Mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
- Meningkatkan kualitas tata kelola ketenagakerjaan di organisasi.
Materi PELATIHAN PERANCANGAN PERJANJIAN KERJA(PK), PERATURAN PERUSAHAAN (PP) ATAU PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) 2026-2027
- Dasar Hukum Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan PKB.
- Jenis dan Bentuk Perjanjian Kerja (PKWT dan PKWTT).
- Teknik Penyusunan Klausul Perjanjian Kerja.
- Penyusunan Peraturan Perusahaan yang Efektif.
- Mekanisme Perundingan dan Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Hak, Kewajiban, dan Perlindungan Hukum bagi Pekerja dan Pengusaha.
- Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan.
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
- Evaluasi, Revisi, dan Implementasi PK, PP, dan PKB.
- Studi Kasus Penyusunan PK, PP, dan PKB.
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
❓ FAQ Pelatihan Perancangan Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026–2027
Apa tujuan utama pelatihan ini?
Untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung hubungan industrial yang harmonis.
Siapa peserta pelatihan ini?
Manajer HR, HR Business Partner, staf Human Resources, legal officer, industrial relations officer, compliance officer, manajer operasional, pimpinan perusahaan, pengurus serikat pekerja, konsultan hukum ketenagakerjaan, serta aparatur pemerintah yang menangani bidang ketenagakerjaan.
Apakah pelatihan membahas penyusunan PKWT dan PKWTT?
Ya, peserta akan mempelajari teknik penyusunan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), termasuk klausul-klausul penting yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apakah ada materi mengenai penyusunan Peraturan Perusahaan (PP)?
Ya, materi mencakup tata cara penyusunan, isi, mekanisme pengesahan, sosialisasi, serta implementasi Peraturan Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah dibahas proses penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)?
Ya, peserta akan mempelajari tahapan perundingan, teknik negosiasi, penyusunan naskah PKB, proses pendaftaran, serta implementasi Perjanjian Kerja Bersama.
Apakah pelatihan mencakup penyelesaian perselisihan hubungan industrial?
Ya, materi mencakup identifikasi potensi sengketa hubungan kerja, mekanisme penyelesaian perselisihan, serta langkah-langkah pencegahan konflik melalui penyusunan dokumen ketenagakerjaan yang tepat.
Apakah ada praktik atau studi kasus?
Ya, pelatihan dilengkapi dengan praktik penyusunan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, analisis klausul, serta studi kasus hubungan industrial.
Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta akan memperoleh sertifikat resmi pelatihan.
Apakah pelatihan bersifat aplikatif?
Ya, materi disusun secara praktis sehingga mudah diterapkan dalam penyusunan dokumen ketenagakerjaan, pengelolaan hubungan industrial, dan peningkatan kepatuhan hukum di perusahaan.
Bagaimana cara pendaftaran pelatihan ini?
Silakan hubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.