Jadwal Bimtek Kepegawaian, Jadwal Bimtek Terbaru

Info Bimtek Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Info Bimtek Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Bimtek Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dinyatakan bahwa dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Agen Perubahan (Agent of Change) adalah individu/kelompok yang terlibat dalam merencanakan perubahan dan mengimplementasikannya.
2. Evaluasi Eksternal adalah evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau tim yang ditugaskan oleh unit pengelola reformasi birokrasi nasional.
3. Kertas Kerja adalah lembar isian/jawaban atas pertanyaan yang berhubungan dengan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi.
4. Konsensus adalah proses untuk menghasilkan atau menjadikan kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama.
5. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya disingkat PMPRB adalah model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah.
6. Asesor adalah pegawai di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan PMPRB di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ataupun tingkat Unit Kerja.
7. Tim asesor adalah tim yang dibentuk untuk melakukan PMPRB di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
8. Unit Kerja adalah unit organisasi eselon 1 dan unit kerja mandiri pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Pasal 2 Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, menyatakan bahwa Pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan instrumen:
a. bagi Asesor internal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di instansinya; dan
b. bagi evaluator eksternal dalam melakukan validasi atas hasil PMPRB setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang disampaikan pada Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pasal 3 Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, menyatakan bahwa:
(1) Pedoman evaluasi reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memuat:
a. pendahuluan;
b. PMPRB;
c. Evaluasi Eksternal pelaksanaan reformasi birokrasi;
d. penutup.
(2) Pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 4 Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, menyatakan bahwa (1) PMPRB di internal kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dilaksanakan oleh tim yang dikoordinasikan oleh inspektur jenderal/inspektur utama/inspektur/kepala unit pengawasan internal instansi yang menggunakan nama lain. (2) PMPRB di satuan kerja/Unit Kerja dilaksanakan oleh tim yang dikoordinasikan oleh sekretaris direktorat jenderal, sekretaris deputi, sekretaris badan, sekretaris pusat, sekretaris organisasi perangkat daerah/satuan kerja perangkat daerah. (3) Apabila diperlukan, pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan kepala satuan/Unit Kerja dapat menetapkan ketentuan teknis internal yang diperlukan dalam pelaksanaan PMPRB.
Pasal 5 Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, menyatakan bahwa (1) Hasil PMPRB di satuan kerja/Unit Kerja direviu oleh inspektur jenderal/inspektur utama/inspektur/kepala unit pengawasan internal instansi yang menggunakan nama lain secara daring. (2) Inspektur jenderal/inspektur utama/inspektur/kepala unit pengawasan internal instansi yang menggunakan nama lain setelah selesai melakuan reviu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), melakukan kompilasi PMPRB di satuan kerja/unit kerja dan instansi. (3) Kompilasi PMPRB di satuan kerja/Unit Kerja

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/

✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

  • FASILITAS 
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

☎ (021) 21202049
📱 0852-1187-4441
📱 0812-3296-8157

Cara Pembayaran :
Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan atau Transaksi secara Non Tunai

KCP JAKARTA GRAHA
Rupiah Account : 121-00-0738303-1
Account Name   : Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

 

Jadwal Bimtek Pemerintah
Bimtek Pemerintah menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025