Bimtek Permendagri 90/2019: Klasifikasi & Nomenklatur Keuangan Daerah 2026
DESKRIPSI
Bimtek Permendagri 90/2019: Klasifikasi & Nomenklatur Keuangan Daerah 2026 merupakan kegiatan pelatihan strategis yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah sesuai ketentuan terbaru. Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kemampuan teknis peserta dalam menyusun, menata, dan mengelola program serta kegiatan pembangunan agar selaras dengan struktur APBD dan regulasi nasional. Dengan penerapan yang tepat, daerah dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai dasar hukum, prinsip, serta mekanisme teknis penerapan klasifikasi dan nomenklatur dalam perencanaan serta penganggaran daerah. Selain itu, peserta juga akan dilatih secara praktis bagaimana melakukan pemetaan program dan kegiatan, sinkronisasi data, serta optimalisasi penyusunan RKA dan DPA sesuai regulasi. Pelatihan ini sangat relevan untuk OPD, BPKAD, Bappeda, TAPD, dan pejabat perencana daerah agar tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Tujuan Bimtek Permendagri 90/2019: Klasifikasi & Nomenklatur Keuangan Daerah 2026
- Memahami ketentuan Permendagri 90/2019 secara menyeluruh.
- Menguasai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur keuangan daerah.
- Menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional.
- Meningkatkan efektivitas penyusunan perencanaan dan penganggaran.
- Menstandarkan pelaporan keuangan daerah.
- Mengoptimalkan peran TAPD dalam pengelolaan keuangan.
- Menghindari kesalahan dalam penetapan program dan kegiatan.
- Memperkuat akuntabilitas perencanaan dan penganggaran daerah.
- Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
- Mendukung penyusunan APBD yang transparan dan efisien.
Materi Bimtek Permendagri 90/2019: Klasifikasi & Nomenklatur Keuangan Daerah 2026
- Dasar hukum Permendagri 90/2019 dan regulasi pendukungnya.
- Prinsip klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur keuangan daerah.
- Struktur kodefikasi program, kegiatan, dan sub kegiatan.
- Integrasi perencanaan dan penganggaran.
- Penyelarasan nomenklatur daerah dengan pusat.
- Strategi penyusunan APBD sesuai Permendagri 90/2019.
- Pemutakhiran data dan pemetaan kode kegiatan.
- Mekanisme pengendalian dan pelaporan keuangan.
- Praktik penyusunan nomenklatur keuangan daerah.
- Studi kasus penerapan Permendagri 90/2019 di daerah.
JADWAL Bimtek Permendagri 90/2019: Klasifikasi & Nomenklatur Keuangan Daerah 2026
- Anggkatan V.11 – 12 September 2025
- Anggkatan VI. 25 – 26 September 2025
- Anggkatan VII. 16 – 17 Oktober 2025
- Anggkatan VIII.30 – 31 Oktober 2025
- Anggkatan IX. 13 – 14 November 2025
- Anggkatan X. 27 – 28 November 2025
- Anggkatan XI. 11 – 12 Desember 2025
- Anggkatan XII . 18 – 19 Desember 2025
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran j
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN
- BAPAK NUR : 0811 8249 888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.”
FAQ Permendagri 90/2019: Klasifikasi & Nomenklatur Keuangan Daerah 2026
1.Apa itu Permendagri 90/2019?
Permendagri 90/2019 adalah regulasi yang mengatur klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan serta keuangan daerah secara nasional.
2.Mengapa regulasi ini penting?
Karena menjadi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah yang seragam dan terintegrasi.
3.Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Pejabat Bappeda, BPKAD, OPD teknis, TAPD, dan staf perencana keuangan daerah.
4.Apa manfaat utama memahami nomenklatur keuangan daerah?
Meningkatkan ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran.
5.Apakah regulasi ini wajib diterapkan oleh seluruh daerah?
Ya, Permendagri 90/2019 berlaku untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
6.Apa kaitan Permendagri 90/2019 dengan penyusunan APBD?
Regulasi ini menjadi dasar penyusunan program, kegiatan, dan sub kegiatan dalam APBD.
7.Apakah ada praktik langsung dalam pelatihan ini?
Ya, peserta akan melakukan simulasi penyusunan nomenklatur secara langsung.
8.Apakah bimtek ini mengacu pada pembaruan regulasi terbaru?
Ya, materi akan disesuaikan dengan update dan kebijakan pemerintah pusat.
9.Bagaimana jika daerah belum sepenuhnya menerapkan regulasi ini?
Bimtek ini akan memberikan strategi implementasi bertahap sesuai kondisi daerah.
10.Bagaimana cara mendaftar bimtek ini?
Peserta dapat menghubungi panitia atau kontak pendaftaran yang tersedia.