Jadwal Bimtek Kepegawaian

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan 2026-2027

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan 2026-2027

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan 2026-2027 Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan 2026-2027 membahas perencanaan kinerja individu, penetapan indikator, target, dan perilaku kerja sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 serta kebijakan manajemen kinerja ASN sektor kesehatan. Kegiatan ini menguraikan penyelarasan SKP dengan Renstra rumah sakit, IKU, perjanjian kinerja, serta standar pelayanan. Peserta mempelajari teknik merumuskan rencana aksi, pengukuran capaian, eviden, dan pelaporan melalui aplikasi e-Kinerja. Simulasi penyusunan SKP tahunan, cascading unit ke individu, monitoring, evaluasi, dan penilaian perilaku kerja diberikan secara praktis. Bimtek ini mendukung peningkatan akuntabilitas, mutu layanan, keselamatan pasien, serta pengembangan kompetensi berbasis hasil kinerja sehingga dokter dan tenaga kesehatan mampu menyusun SKP yang SMART, terukur, relevan, dan selaras dengan target organisasi periode 2026-2027 secara konsisten pada setiap unit.

Tujuan Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan 2026-2027

  1. Memahami regulasi terbaru pengelolaan kinerja ASN kesehatan.
  2. Menyusun SKP dokter dan tenaga kesehatan sesuai standar.
  3. Menetapkan indikator kinerja utama layanan kesehatan.
  4. Menyelaraskan SKP dengan Renstra dan IKU rumah sakit.
  5. Menerapkan cascading kinerja unit ke individu.
  6. Menggunakan aplikasi e-Kinerja secara tepat.
  7. Menyusun rencana aksi dan eviden kinerja.
  8. Melakukan monitoring dan evaluasi capaian.
  9. Menilai perilaku kerja berbasis pelayanan.
  10. Menyusun pengembangan kompetensi berbasis hasil SKP.

Materi Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan 2026-2027

  1. Kebijakan PermenPANRB No. 6 Tahun 2022.
  2. Sistem manajemen kinerja ASN sektor kesehatan.
  3. Penyusunan indikator dan target SKP.
  4. Penyelarasan SKP dengan Renstra RS dan IKU.
  5. Teknik cascading kinerja.
  6. Penyusunan rencana aksi.
  7. Penggunaan aplikasi e-Kinerja.
  8. Monitoring dan evaluasi kinerja.
  9. Penilaian perilaku kerja.
  10. Tindak lanjut hasil penilaian SKP.

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan 2026-2027 – FAQ

1. Apa yang dimaksud SKP bagi dokter dan tenaga kesehatan?
SKP adalah rencana kinerja tahunan yang memuat target, indikator, dan perilaku kerja.

2. Siapa peserta yang direkomendasikan mengikuti bimtek ini?
Dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan lain, dan pengelola SDM rumah sakit.

3. Apa dasar hukum penyusunan SKP terbaru?
PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

4. Apakah dibahas penyelarasan SKP dengan Renstra rumah sakit?
Ya, termasuk keterkaitannya dengan IKU dan perjanjian kinerja unit.

5. Apakah ada praktik penyusunan SKP?
Ada simulasi penyusunan indikator, target, dan rencana aksi.

6. Apakah menggunakan aplikasi e-Kinerja?
Ya, peserta mempelajari pengisian dan pelaporan melalui e-Kinerja.

7. Apakah dibahas penilaian perilaku kerja tenaga kesehatan?
Dibahas lengkap sesuai standar pelayanan dan etika profesi.

8. Apa manfaat utama mengikuti bimtek ini?
Meningkatkan akuntabilitas, mutu layanan, dan kinerja individu.

9. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya, peserta mendapatkan sertifikat resmi bimtek.

10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Admin 08211410177 atau Admin 08118249888 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.