Jadwal Bimtek Terbaru

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan OPD/SKPD 2026-2027

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan OPD/SKPD 2026-2027

DESKRIPSI

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan OPD/SKPD 2026-2027 disusun untuk memperkuat pemahaman teknis penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan sesuai regulasi. Peserta akan mempelajari peran dan tanggung jawab PPK, bendahara pengeluaran, dan bendahara penerimaan dalam siklus pengelolaan keuangan OPD/SKPD. Peserta akan mempelajari proses pencatatan transaksi, penatausahaan, rekonsiliasi, hingga penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Pembahasan juga mencakup kesalahan umum pelaporan, teknik koreksi, serta sinkronisasi data agar laporan keuangan OPD/SKPD tepat waktu, andal, dan mendukung proses pemeriksaan serta pengambilan keputusan keuangan daerah.

Tujuan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan OPD/SKPD 2026-2027

  1. Memahami tugas dan fungsi PPK dan bendahara
  2. Meningkatkan kualitas laporan keuangan OPD/SKPD
  3. Menyusun laporan keuangan sesuai SAP
  4. Memahami alur penatausahaan keuangan daerah
  5. Mengurangi kesalahan pencatatan transaksi
  6. Meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu laporan
  7. Mendukung akuntabilitas keuangan daerah
  8. Mempermudah proses rekonsiliasi data
  9. Mendukung kesiapan pemeriksaan/audit
  10. Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi

Materi Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan OPD/SKPD 2026-2027

  1. Peran PPK dan bendahara OPD/SKPD
  2. Regulasi pengelolaan keuangan daerah
  3. Sistem penatausahaan keuangan OPD/SKPD
  4. Pencatatan transaksi penerimaan dan pengeluaran
  5. Rekonsiliasi data keuangan
  6. Penyusunan laporan realisasi anggaran
  7. Penyusunan neraca dan laporan operasional
  8. Penyusunan laporan arus kas
  9. Catatan atas laporan keuangan
  10. Studi kasus laporan keuangan OPD/SKPD

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 
  • BAPAK NUR : 0811 8249 888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

FAQ Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan OPD/SKPD 2026-2027

  1. Siapa yang wajib mengikuti bimtek ini?
    PPK, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dan staf keuangan OPD/SKPD.

  2. Apakah materi sesuai SAP berbasis akrual?
    Ya, seluruh pembahasan mengacu pada SAP.

  3. Apakah membahas laporan keuangan lengkap?
    Ya, dari LRA hingga CaLK.

  4. Apakah cocok untuk OPD/SKPD baru?
    Ya, dapat diikuti oleh pemula maupun berpengalaman.

  5. Apakah membahas rekonsiliasi keuangan?
    Ya, termasuk teknik dan praktik rekonsiliasi.

  6. Apakah membantu persiapan audit?
    Ya, mendukung kesiapan pemeriksaan.

  7. Apakah ada studi kasus OPD/SKPD?
    Ya, menggunakan contoh kasus nyata.

  8. Apakah materi bersifat praktis?
    Ya, fokus pada penerapan di OPD/SKPD.

  9. Apakah mendukung kepatuhan regulasi?
    Ya, menekankan kesesuaian aturan.

  10. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
    Ya, peserta memperoleh sertifikat.