Bimtek Penguatan Peran BPR Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Milik Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri 94 Tahun 2017
Dengan Hormat
Bahwa Pasal 409 Huruf A Undang- Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Telah Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, Sehingga Perlu Pedoman Yang Mengatur Mengenai Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Dalam Arahannya Bapak Dirjen Bina Keuangan Daerah menekankan bahwa Kementerian Dalam Negeri sudah banyak berbuat dalam upaya peningkatan dan penguatan peran BPR dalam pembangunan daerah yang terakhir dengan ditetapkannya Permendagri No. 94 Tahun 2017. Secara umum Permendagri ini akan mengatur tentang bentuk badan hukum perusahaan, kedudukan direksi dan sumber – sumber permodalan.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Nasional
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: