BIMTEK PENERAPAN P3DN DAN PERHITUNGAN TKDN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH TAHUN 2022 -2023
Dengan Hormat
Program P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.Dengan demikian, barang/jasa yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) akan memperoleh preferensi dari panitia lelang.
Bimtek Perhitungan TKDN ( Tingkat Kandungan Dalam Negeri )
Bagaimana preferensi harga diberikan? Di dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 67 pada ayat (3) diatur bahwa preferensi harga diberikan pada pengadaan Barang dengan ketentuan sebagai berikut:
- diberikan terhadap barang yang memiliki TKDN paling rendah 25% (dua puluh lima persen);
- diberikan (koefisien preferensi) paling tinggi 25% (dua puluh lima persen);
- diperhitungkan dalam evaluasi harga penawaran yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis;
- penetapan pemenang berdasarkan urutan harga terendah Hasil Evaluasi Akhir (HEA);
- HEA dihitung dengan rumus HEA = (1 – KP) x HP dengan:
- KP = TKDN x preferensi tertinggi
- KP merupakan Koefisien Preferensi
- HP merupakan Harga Penawaran setelah koreksi aritmatik; dan
- dalam hal terdapat 2 (dua) atau lebih penawaran dengan HEA terendah yang sama, penawar dengan TKDN lebih besar ditetapkan sebagai pemenang
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada BIMTEK PENERAPAN P3DN DAN PERHITUNGAN TKDN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH TAHUN 2022 -2023
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: