Jadwal Bimtek Kepegawaian

Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah 2026–2027

Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah 2026–2027

Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah 2026–2027

DESKRIPSI

Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah 2026–2027 Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah, khususnya terkait penggajian dan tunjangan sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021. Materi mencakup dasar hukum manajemen PPPK, struktur gaji dan tunjangan, mekanisme penganggaran dalam APBD, tata cara pembayaran, hak dan kewajiban PPPK, serta integrasi dengan sistem informasi kepegawaian dan keuangan daerah. Peserta juga akan mempelajari pengelolaan administrasi kontrak kerja, penilaian kinerja, serta sinkronisasi dengan kebijakan manajemen ASN. Melalui bimtek ini diharapkan pengelola kepegawaian dan keuangan daerah mampu melaksanakan manajemen PPPK secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada periode 2026–2027.

Tujuan Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah 2026–2027

  1. Memahami Permendagri No. 6 Tahun 2021 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
  2. Menjelaskan sistem manajemen PPPK di instansi daerah.
  3. Mengetahui struktur gaji dan tunjangan PPPK.
  4. Memahami mekanisme penganggaran PPPK dalam APBD.
  5. Menjelaskan tata cara pembayaran gaji dan tunjangan.
  6. Memahami administrasi kontrak kerja PPPK.
  7. Menyelaraskan manajemen PPPK dengan sistem merit ASN.
  8. Mengelola penilaian kinerja PPPK.
  9. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan PPPK.
  10. Mendukung tertib administrasi dan kepatuhan regulasi.

Materi Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah 2026–2027

  1. Kebijakan Permendagri No. 6 Tahun 2021.
  2. Dasar hukum dan kedudukan PPPK.
  3. Struktur gaji PPPK.
  4. Jenis dan perhitungan tunjangan PPPK.
  5. Penganggaran gaji dan tunjangan dalam APBD.
  6. Mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban.
  7. Administrasi kontrak dan masa kerja PPPK.
  8. Penilaian kinerja PPPK.
  9. Integrasi dengan sistem informasi kepegawaian.
  10. Pengawasan dan kepatuhan regulasi.

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

Bimtek Manajemen PPPK sesuai Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 2026–2027 – FAQ

1. Apa yang dimaksud PPPK?
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat berdasarkan kontrak untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

2. Apa fokus utama bimtek ini?
Teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK di instansi daerah.

3. Apa dasar hukum yang digunakan?
Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.

4. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Pejabat kepegawaian, pengelola keuangan, dan pengelola SDM daerah.

5. Apakah dibahas penganggaran dalam APBD?
Ya, termasuk perencanaan dan pertanggungjawaban.

6. Apakah dibahas struktur gaji dan tunjangan?
Ya, lengkap dengan komponen dan perhitungannya.

7. Apakah ada pembahasan kontrak kerja PPPK?
Ada, meliputi hak, kewajiban, dan masa perjanjian kerja.

8. Apa manfaat bagi instansi daerah?
Meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan regulasi pengelolaan PPPK.

9. Apakah peserta memperoleh sertifikat?
Ya, peserta mendapatkan sertifikat resmi bimtek.

10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Admin 08211410177 atau Admin 08118249888 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.