Jadwal Bimtek Terbaru

Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah

Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah

Dengan Hormat

Berbagai keluhan pelayanan perizinan masih sering terjadi dimasyarakat misalnya mahal, kurang transparannya serta sulitnya prosedur.  Dengan berlandaskan kondisi masyarakat sebagai pengguna layanan berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki pelayanan publik serta mengantisipasi kekurangan terhadap kualitas layanan khususnya bidang perizinan, oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 138 Tahun 2017 diharapkan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah dapat  meningkatkan kualitas PTSP, mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,  memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan prima; dan meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing daerah. Selain itu sasaran penyelenggaraan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah yaitu terwujudnya PTSP yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, berintegritas, dan meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.

Dalam Permendagri tersebut menyatakan bahwa Penyelenggaraan PTSP merupakan kegiatan penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai tahap terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dalam satu pintu dan satu tempat.

Selain itu Peraturan ini juga memuat bahwa Gubernur/Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangan periainan dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Pendelegasian kewenangan tersebut meliputi  penerimaan dan/atau penolakan berkas permohonan;penerbitan dokumen izin dan nonizin; penyerahan dokumen izin dan nonizin; dan pencabutan dan pembatalan dokumen izin dan nonizin.

Penyelenggaraan PTSP Daerah tersebut dilaksanakan sepenuhnya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. DPMPTSP dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah dengan bentuk layanan seperti :

  1. pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan/atau kelurahan
  2. gerai layanan atau outlet;
  3. layanan keliling
  4. layanan antar jemput; dan/atau
  5. ayanan bersama antar PTSP provinsi dan kabupaten/kota

Peningkatan Pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah

Untuk menjamin kualitas pelayanan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah maka DPMPTSP wajib membentuk Maklumat Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Publik dan Manajemen Pelayanan seperti pengelolaan pengaduan, penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan konsultasi.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Nasional

Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/

✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

  • FASILITAS 
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP

Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

☎ (021) 21202049
📱 0811-9229-577
📱 0812-3296-8157

Cara Pembayaran :
Transaksi secara Tunai saat Registrasi Pelatihan atau Transaksi secara Non Tunai

KCP JAKARTA GRAHA
Rupiah Account : 121-00-0738303-1
Account Name   : Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Jadwal Bimtek Pemerintah
Bimtek Pemerintah menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2025