Bimtek Implementasi Percepatan Pelaksnaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Kepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota Seluruh Indonesia
2. Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Sekretariat DPRD Provinsi/Kab/Kota
4. Dinas Pengelola Keuangan Daerah Seluruh Indonesia
5. Kabag/Kasubag Keuangan Di Instansi-instansi Pemprov/Pemkab /Pemkot Seluruh Indonesia
6. BAWASADA Provinsi/Kabupaten/kota Seluruh Indonesia
7. BAPPEDA Provinsi/Kabupaten/kota Seluruh Indonesia
Dengan Hormat
Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan Transaksi Non Tunai berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah/Kota
Transaksi Non Tunai meliputi seluruh transaksi :
- Penerimaan Daerah, yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu; dan
- Pengeluaran Daerah, yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu.
Pada kesempatan itu pula, disampaikan beberapa manfaat yang diperoleh dari transaksi non tunai itu, antara lain : 1) menghemat pengeluaran Negara, mencegah peredaran uang palsu, penggelapan, transaksi illegal (korupsi), menekan laju inflasi, lebih mudah, cepat dan aman; 2) mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas; 3) penerapan terhadap uang persediaan yang ketat serta mudah untuk diidentifikasi; 4) mendukung implementasi Akrual Basis; dan 5) kedisiplinan pengelolaan keuangan dalam melakukan pencatatan.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Nasional
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: