Jadwal Bimtek Kepegawaian

Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026–2027

Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026–2027

Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026–2027

DESKRIPSI

Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026–2027 Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai penerapan sistem penilaian kinerja PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019. Peserta akan mempelajari konsep manajemen kinerja, penyusunan perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, serta tindak lanjut hasil kinerja. Materi mencakup penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penetapan indikator dan target, penilaian perilaku kerja, peran pejabat penilai dan atasan langsung, serta keterkaitan penilaian kinerja dengan pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan sistem penghargaan. Melalui bimtek ini diharapkan instansi mampu mengimplementasikan penilaian kinerja PNS secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik pada periode 2026–2027.

Tujuan Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026–2027

  1. Memahami substansi PP No. 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS.
  2. Menjelaskan siklus manajemen kinerja PNS.
  3. Meningkatkan kemampuan menyusun SKP.
  4. Menetapkan indikator dan target kinerja yang terukur.
  5. Memahami penilaian perilaku kerja PNS.
  6. Menjelaskan peran pejabat penilai kinerja.
  7. Menerapkan monitoring dan evaluasi kinerja.
  8. Mengaitkan hasil kinerja dengan pengembangan kompetensi.
  9. Mendukung sistem merit dalam manajemen ASN.
  10. Meningkatkan akuntabilitas dan kinerja organisasi.

Materi Bimtek Implementasi Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026–2027

  1. Kebijakan PP No. 30 Tahun 2019.
  2. Konsep manajemen kinerja PNS.
  3. Penyusunan dan penetapan SKP.
  4. Indikator dan target kinerja.
  5. Pelaksanaan dan pemantauan kinerja.
  6. Penilaian perilaku kerja.
  7. Peran pejabat penilai dan atasan langsung.
  8. Penilaian kinerja dan hasil kerja.
  9. Tindak lanjut hasil penilaian kinerja.
  10. Keterkaitan kinerja dengan pengembangan karier.

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

FAQ Bimtek Implementasi PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS 2026–2027

1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Memberikan pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan sistem penilaian kinerja PNS sesuai PP No. 30 Tahun 2019.

2. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Seluruh PNS, pejabat penilai kinerja, dan pengelola kepegawaian.

3. Apa yang dimaksud dengan SKP dalam PP No. 30 Tahun 2019?
SKP adalah rencana kinerja tahunan PNS yang menjadi dasar penilaian kinerja.

4. Apakah dibahas penilaian perilaku kerja?
Ya, meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, dan pelayanan.

5. Apakah ada praktik penyusunan SKP?
Ada simulasi penyusunan SKP dan penilaian kinerja.

6. Apakah hasil penilaian berpengaruh pada karier?
Ya, menjadi dasar pengembangan karier dan kompetensi.

7. Apakah dibahas peran pejabat penilai?
Ya, termasuk kewenangan dan tanggung jawabnya.

8. Apa manfaat bagi instansi?
Meningkatkan objektivitas dan akuntabilitas penilaian kinerja.

9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.

10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Admin 08211410177 atau Admin 08118249888 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.