Bimbingan Teknis Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
Dengan Hormat
Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, dengan dikeluarkannya Permendagri tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadikan rujukan dalam penyusunan APBD Tahun 2020.
Pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Menteri menetapkan pedoman penyusunan APBD setiap tahun setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan nasional dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan. Selain itu, juga menegaskan dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 juga telah diatur terkait sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat untuk mendukung tercapainya program prioritas pembangunan nasional.
Permendagri No 33 Tahun TA 2019 Pedoman Penyusunan APBD TA 2020
“Dalam hal hasil evaluasi Menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat atas rancangan Perda tentang APBD, perubahan APBD, dan pertanggungiawaban pelaksanaan APBD, memerintahkan untuk dilakukan penyempumaan, rancangan Perda disempurnakan oleh Kepala Daerah bersama dengan DPRD melalui badan anggaran. Sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota
Informasi : Jadwal Dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan Klik https://www.bimtekpemerintah.info/download-jadwal/
✅ Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
✅ Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- FASILITAS
- Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
- Mendapat Tanda Peserta Bimtek
- Mendapat Tas Eksklusif
- Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
- Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
- Mendapat Flasdisk 8 GB
- Mendapat Dokumentasi Kegiatan
- Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
- Mendapat Sertifikat Bimtek PUSDIKLAT LSMAP
Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu, tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: