Jadwal Bimtek BLU - BLUD

Bimtek Penerapan Sistem Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2026–2027

Bimtek Penerapan Sistem Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2026–2027

Bimtek Penerapan Sistem Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2026–2027

DESKRIPSI

Bimtek Penerapan Sistem Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tahun 2026–2027 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Puskesmas dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara efektif, transparan, dan akuntabel. Penerapan sistem BLUD pada Puskesmas bertujuan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan guna meningkatkan kualitas dan kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari prinsip tata kelola BLUD, regulasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, serta implementasi sistem pengelolaan keuangan BLUD pada Puskesmas yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pengawasan. Materi disampaikan secara aplikatif melalui pembahasan regulasi, praktik terbaik, dan studi kasus. Diharapkan peserta mampu menerapkan sistem BLUD Puskesmas secara optimal untuk mendukung peningkatan kinerja layanan kesehatan pada periode 2026–2027.

Tujuan Bimtek Penerapan Sistem Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2026–2027

  1. Memahami konsep dan prinsip BLUD pada Puskesmas
  2. Menguasai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
  3. Meningkatkan kapasitas pengelola keuangan Puskesmas
  4. Menerapkan tata kelola BLUD yang transparan
  5. Menyusun perencanaan dan penganggaran BLUD Puskesmas
  6. Mengelola pelaksanaan keuangan BLUD secara efektif
  7. Menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD
  8. Memperkuat pengendalian internal BLUD Puskesmas
  9. Mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan
  10. Meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Puskesmas

Materi Bimtek Penerapan Sistem Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Tahun 2026–2027

  1. Kebijakan dan regulasi BLUD Puskesmas
  2. Prinsip tata kelola BLUD yang baik
  3. Persyaratan penerapan BLUD pada Puskesmas
  4. Struktur organisasi dan peran pengelola BLUD
  5. Sistem perencanaan dan penganggaran BLUD
  6. Pelaksanaan dan penatausahaan keuangan BLUD
  7. Akuntansi dan pelaporan keuangan BLUD
  8. Pengawasan dan pengendalian internal BLUD
  9. Implementasi sistem BLUD pada Puskesmas
  10. Studi kasus pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓FAQ Bimtek Penerapan Sistem Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas Tahun 2026–2027

  1. Apa yang dimaksud BLUD pada Puskesmas?
    BLUD pada Puskesmas adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

  2. Mengapa Puskesmas perlu menerapkan sistem BLUD?
    Untuk meningkatkan efisiensi, mutu layanan, dan kemandirian pengelolaan keuangan.

  3. Siapa yang wajib mengikuti bimtek ini?
    Kepala Puskesmas, pejabat pengelola BLUD, bendahara, dan pengelola keuangan Puskesmas.

  4. Apakah materi mengacu pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018?
    Ya, seluruh materi disusun sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

  5. Apakah dibahas perencanaan dan penganggaran BLUD Puskesmas?
    Ya, dibahas secara lengkap dan aplikatif.

  6. Apakah mencakup pelaporan keuangan BLUD Puskesmas?
    Mencakup penyusunan laporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD.

  7. Apakah ada studi kasus penerapan BLUD di Puskesmas?
    Ada, untuk memudahkan pemahaman implementasi di lapangan.

  8. Apakah bimtek mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat?
    Sangat mendukung peningkatan kualitas dan keberlanjutan layanan kesehatan.

  9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
    Peserta akan memperoleh sertifikat resmi bimtek.

  10. Bagaimana cara pendaftaran?
    Silakan hubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi jadwal dan pendaftaran.