Jadwal Bimtek Kepegawaian

Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun 2026–2027

Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun 2026–2027

Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun 2026–2027

DESKRIPSI

Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun 2026–2027 merupakan bimbingan teknis yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan dan mekanisme penyelenggaraan Masa Persiapan Pensiun (MPP) bagi Pegawai Negeri Sipil. Bimtek ini membahas ketentuan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi MPP sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2019 yang menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah. Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari tahapan penetapan peserta MPP, hak dan kewajiban PNS selama masa persiapan pensiun, peran pejabat pembina kepegawaian, serta pengelolaan administrasi dan pembiayaan MPP secara tertib dan akuntabel. Materi juga menekankan pentingnya pembekalan mental, finansial, kewirausahaan, serta kesiapan sosial agar PNS mampu memasuki masa purna tugas secara produktif dan sejahtera.

Tujuan Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun 2026–2027

  1. Memahami kebijakan Masa Persiapan Pensiun sesuai Perka BKN No. 2 Tahun 2019
  2. Menjelaskan mekanisme dan tahapan pelaksanaan MPP
  3. Mengoptimalkan peran instansi dalam penyelenggaraan MPP
  4. Menjamin kepastian hak dan kewajiban PNS selama MPP
  5. Mempersiapkan PNS memasuki masa pensiun secara produktif
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian
  7. Mendukung kesiapan mental dan finansial PNS
  8. Meminimalkan permasalahan menjelang pensiun
  9. Meningkatkan koordinasi antar unit kerja
  10. Mewujudkan pengelolaan MPP yang akuntabel dan berkelanjutan

Materi Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun 2026–2027

  1. Kebijakan nasional Masa Persiapan Pensiun
  2. Ketentuan Perka BKN No. 2 Tahun 2019
  3. Pengertian, tujuan, dan ruang lingkup MPP
  4. Persyaratan dan penetapan peserta MPP
  5. Hak dan kewajiban PNS selama MPP
  6. Peran Pejabat Pembina Kepegawaian
  7. Pengelolaan administrasi dan pembiayaan MPP
  8. Pembekalan mental, sosial, dan kewirausahaan
  9. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan MPP
  10. Studi kasus implementasi MPP di instansi pemerintah

METODE BIMTEK 

Metode Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah pendekatan atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelatihan agar peserta dapat memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi tertentu. Pemilihan metode tergantung pada tujuan, karakteristik peserta, durasi, dan jenis materi. Berikut beberapa metode Bimtek yang umum digunakan
TATA CARA PENDAFTARAN BIMTEK 
  • Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
  • Siapkan dokumen:  surat tugas, dan formulir pendaftaran.
  • Isi formulir pendaftaran online atau offline.
  • Lakukan konfirmasi/pembayaran 
  • Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
  • Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
  • Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
  • INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
  •  Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.

❓FAQ Bimtek Implementasi Perka BKN No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun 2026–2027

  1. Apa yang dimaksud dengan Masa Persiapan Pensiun (MPP)?
    MPP adalah masa pembekalan bagi PNS sebelum memasuki batas usia pensiun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Regulasi apa yang mengatur pelaksanaan MPP?
    Pelaksanaan MPP diatur dalam Perka BKN No. 2 Tahun 2019.

  3. Siapa saja yang berhak mengikuti MPP?
    PNS yang memenuhi persyaratan usia dan masa kerja sesuai ketentuan.

  4. Apa tujuan utama MPP bagi PNS?
    Untuk mempersiapkan mental, finansial, dan keterampilan menjelang masa pensiun.

  5. Apakah selama MPP PNS masih menerima hak kepegawaian?
    Ya, PNS tetap menerima hak sesuai peraturan yang berlaku.

  6. Siapa yang bertanggung jawab menyelenggarakan MPP?
    Instansi pemerintah melalui Pejabat Pembina Kepegawaian.

  7. Apakah bimtek membahas aspek kewirausahaan?
    Ya, sebagai bagian dari pembekalan masa pensiun.

  8. Apakah tersedia studi kasus implementasi MPP?
    Ada, untuk memberikan gambaran praktik terbaik di lapangan.

  9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
    Ya, peserta akan memperoleh sertifikat resmi bimtek.

  10. Bagaimana cara mendaftar bimtek ini?
    Silakan menghubungi Admin 0821 1410 177 atau 0811 8249 888 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.