Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 2026–2027
DESKRIPSI
Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan PermenPAN RB No. 17 Tahun 2021 2026–2027 Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sesuai PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 sebagai bagian dari kebijakan penyederhanaan birokrasi. Peserta akan mempelajari dasar hukum, mekanisme penyetaraan, pemetaan jabatan, penetapan jabatan fungsional hasil penyetaraan, penyesuaian kelas jabatan, angka kredit, serta implikasinya terhadap pola karier, pengembangan kompetensi, dan sistem penilaian kinerja. Materi juga membahas integrasi penyetaraan dengan manajemen kinerja, SKP, e-Kinerja, dan SIASN. Melalui bimtek ini, instansi diharapkan mampu melaksanakan penyetaraan jabatan secara tertib administrasi, objektif, sesuai sistem merit, serta mendukung peningkatan profesionalisme dan kinerja aparatur pada periode 2026–2027.
Tujuan Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 2026–2027
- Memahami PermenPAN RB No. 17 Tahun 2021.
- Menjelaskan konsep penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional.
- Memahami pemetaan dan penetapan jabatan hasil penyetaraan.
- Mengetahui penyesuaian kelas jabatan.
- Memahami sistem angka kredit jabatan fungsional.
- Menjelaskan dampak penyetaraan terhadap pola karier.
- Menyelaraskan SKP dengan jabatan fungsional.
- Mendukung penerapan sistem merit ASN.
- Meningkatkan tertib administrasi kepegawaian.
- Meningkatkan profesionalisme aparatur.
Materi Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 2026–2027
- Kebijakan PermenPAN RB No. 17 Tahun 2021.
- Penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan.
- Pemetaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
- Penetapan jabatan dan kelas jabatan.
- Sistem angka kredit.
- Pola karier jabatan fungsional.
- Penyesuaian SKP pasca penyetaraan.
- Integrasi dengan e-Kinerja dan SIASN.
- Peran PPK dan pejabat pembina kepegawaian.
- Studi kasus implementasi penyetaraan.
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN 08211410177 dan 08118249888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.
Bimtek Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional Berdasarkan PermenPAN RB No. 17 Tahun 2021 2026–2027 – FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan penyetaraan jabatan administrasi?
Penyetaraan adalah pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi.
2. Apa dasar hukum kebijakan ini?
PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021.
3. Siapa yang menjadi peserta bimtek ini?
Pejabat administrasi, pejabat fungsional hasil penyetaraan, dan pengelola kepegawaian.
4. Apakah dibahas pemetaan jabatan?
Ya, termasuk proses analisis dan penetapan jabatan fungsional.
5. Apakah angka kredit dibahas?
Ya, meliputi mekanisme perolehan dan penilaian angka kredit.
6. Apakah penyetaraan memengaruhi pola karier?
Ya, pola karier mengikuti jenjang jabatan fungsional.
7. Apakah SKP perlu disesuaikan?
Benar, SKP disusun sesuai tugas jabatan fungsional.
8. Apakah dibahas e-Kinerja dan SIASN?
Ya, termasuk integrasi data jabatan dan kinerja.
9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi.
10. Bagaimana cara daftarnya?
Silakan hubungi Admin 08211410177 atau Admin 08118249888 untuk informasi pendaftaran dan jadwal.