Bimtek Laporan Keuangan Daerah (Permendagri 77/2020) 2026
DESKRIPSI
Bimtek Laporan Keuangan Daerah (Permendagri 77/2020) 2026 ditujukan bagi peserta dari SKPD, PPK, bendahara, auditor internal, staf akuntansi, serta pejabat pengelola keuangan daerah. Pelatihan ini membahas penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan ini menjadi dasar penting dalam mewujudkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintah. Dalam kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai siklus akuntansi daerah, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selain itu, akan dibahas juga teknik penyajian laporan keuangan yang sesuai regulasi, mekanisme rekonsiliasi, serta strategi untuk meningkatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Melalui studi kasus dan simulasi, peserta dilatih untuk menyusun laporan keuangan secara sistematis sesuai ketentuan. Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyajikan laporan keuangan yang lebih berkualitas, mengurangi risiko temuan audit, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Tujuan Bimtek Laporan Keuangan Daerah (Permendagri 77/2020) 2026
- Memahami regulasi Permendagri 77/2020.
- Menjelaskan siklus akuntansi keuangan daerah.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam penyusunan laporan.
- Menyajikan laporan sesuai SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).
- Mengurangi kesalahan pencatatan dan penyajian data.
- Mendorong kepatuhan pada regulasi pusat.
- Mengoptimalkan peran bendahara, PPK, dan staf akuntansi.
- Memberikan panduan rekonsiliasi keuangan antar-SKPD.
- Menyediakan strategi perbaikan opini BPK.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Materi Bimtek Laporan Keuangan Daerah (Permendagri 77/2020) 2026
- Landasan hukum Permendagri 77/2020.
- Prinsip dasar akuntansi pemerintahan.
- Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
- Penyajian Neraca dan Laporan Operasional.
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
- Mekanisme rekonsiliasi antar entitas.
- Penyusunan laporan sesuai SAP.
- Strategi peningkatan kualitas laporan keuangan.
- Studi kasus penyusunan laporan daerah.
JADWAL Bimtek Laporan Keuangan Daerah (Permendagri 77/2020) 2026
- Anggkatan V.11 – 12 September 2025
- Anggkatan VI. 25 – 26 September 2025
- Anggkatan VII. 16 – 17 Oktober 2025
- Anggkatan VIII.30 – 31 Oktober 2025
- Anggkatan IX. 13 – 14 November 2025
- Anggkatan X. 27 – 28 November 2025
- Anggkatan XI. 11 – 12 Desember 2025
- Anggkatan XII . 18 – 19 Desember 2025
METODE BIMTEK
- Pilih Bimtek yang sesuai dengan bidang dan kebutuhan.
- Siapkan dokumen: surat tugas, dan formulir pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran online atau offline.
- Lakukan konfirmasi/pembayaran j
- Terima surat konfirmasi atau tiket peserta.
- Ikuti Bimtek sesuai jadwal dan ketentuan.
- Terima sertifikat setelah Bimtek selesai.
- INFORMASI PENDAFTARAN
- BAPAK NUR : 0811 8249 888
- Pendaftaran mudah, cepat, dan pastikan dokumen lengkap sebelum kuota penuh.”
❓ FAQ
1. Apa itu Permendagri 77/2020?
Peraturan tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
2. Apa fokus utama Bimtek ini?
Penyusunan laporan keuangan daerah sesuai regulasi.
3. Siapa peserta yang relevan?
SKPD, bendahara, PPK, auditor, staf akuntansi.
4. Apa manfaat utama bagi peserta?
Mampu menyusun laporan keuangan sesuai standar SAP.
5. Apa hubungan dengan opini BPK?
Laporan berkualitas mendukung pencapaian opini WTP.
6. Apakah ada praktik penyusunan laporan?
Ya, peserta mengikuti simulasi laporan keuangan.
7. Bagaimana dengan rekonsiliasi keuangan?
Dibahas teknik dan praktiknya dalam Bimtek.
8. Apakah aturan ini menggantikan regulasi lama?
Ya, Permendagri 77/2020 menjadi acuan utama terbaru.
9. Apa tantangan terbesar implementasi aturan ini?
SDM terbatas dan kesalahan dalam pencatatan akuntansi.
10. Apakah peserta mendapat sertifikat?
Ya, diberikan setelah mengikuti pelatihan.